Moeldoko Nilai Satpol PP Garut yang Deklarasi Gibran Tak Melanggar

Posisi Satpol PP belum jelas apakah ASN atau PPPK

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai bahwa Satpol PP Garut yang mendeklarasikan dukungan kepada cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar etik.

"Kalau menurut saya gak (melanggar etik)," kata dia kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/1/2023).

1. Moeldoko prihatin posisi Satpol PP belum jelas

Moeldoko Nilai Satpol PP Garut yang Deklarasi Gibran Tak MelanggarKepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam rapat koordinasi KSP dengan BP2MI. (dok. KSP)

Moeldoko menjelaskan posisi Satpol PP saat ini belum jelas, apakah mereka termasuk dalam aparatur sipil negara (ASN) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia mengaku khawatir atas posisi Satpol PP yang hingga saat ini tidak jelas tersebut.

"Ya memang saya sendiri secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP karena pernah menyampaikan kepada saya, saya di suatu tempat ya pada saat saya ngasih ceramah, mereka menghadap ke saya Satpol PP itu, menyampaikan 'pak status kami itu seperti apa?'," tuturnya.

"Kami ini (Satpol PP) belum terakomodasi di pendekatan ASN nggak, PPPK juga gak. Posisi kami belum jelas," lanjut Moeldoko.

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Satpol PP Garut Dukung Gibran

2. Dinilai sebagai sesuatu yang wajar

Moeldoko Nilai Satpol PP Garut yang Deklarasi Gibran Tak MelanggarKepala Staf Kepresidenan Moeldoko meninjau langsung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (9/2/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Moeldoko menilai deklarasi yang dilakukan oleh Satpol PP itu merupakan sesuatu yang wajar.

"Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Perempuan Muda Nahdliyin Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

3. Bawaslu telusuri dugaan pelanggaran Satpol PP Garut dukung Gibran

Moeldoko Nilai Satpol PP Garut yang Deklarasi Gibran Tak MelanggarSatpol PP di wilayah Garut yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka pemimpin muda yang baik. (Tangkapan layar video di Instagram)

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan menelusuri dugaan pelanggaran netralitas anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat.

Adapun dugaan pelanggaran itu karena Satpol PP Garut mendeklarasikan dukungan kepada Gibran.

Anggota Bawaslu RI Puadi memastikan pihaknya sudah memerintahkan kepada jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk menelusuri dugaan pelanggaran itu.

"Ini kan informasi awal dari kemarin kan. Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

Puadi menjelaskan, penelusuran dugaan pelanggaran itu digelar selama lima hari.

"Penelusuran itu kan waktunya lima hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tuturnya.

Dia tak menutup kemungkinan pelanggaran yang terjadi menyangkut dengan peraturan atau undang-undang lainnya.

"Atau nanti ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan UU lainnya, nanti dalam proses penelusuran itu, keluar lah laporan hasil pengawasan, apakah ada misalkan kaitan hal-hal kemarin ada dugaan pelanggaran pidananya gak, dugaan pelanggaran pemilunya, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi, ada gak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya," imbuh Puadi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan teguran pada Satpol PP Garut usai video anggotanya viral memberikan dukungan pada Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin muda masa depan.

Kepala Satpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan, jajaran Polisi Pamong Praja di Kabupaten Garut harus memahami aturan netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.

"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non-PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2023).

Usai peristiwa viral ini, Ade meminta, jajaran Satpol PP Garut melakukan evaluasi dan menertibkan kembali anggota untuk Pemilu 2024. Dia mengingatkan para anggota Satpol PP harus paham aturan.

"Karena itu diimbau seluruh jajaran menjaga ketentuan agar pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok, apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu salah dua salah tiga calon," katanya.

Ade mengungkapkan, peristiwa ini baru terjadi di Kabupaten Garut, sedangkan laporan anggota Satpol PP berstatus ASN dan non PNS yang tidak netral masih belum ada. Dia menegaskan, kabar ini menjadi pelajaran untuk anggota Satpol di seluruh Kabupaten/kota di Jabar.

"Sampai dengan hari ini baru yang di Kabupaten Garut ini, mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi jajaran Satpol PP untuk tetap netral," ujarnya.

Ade mengatakan, Satpol PP Jawa Barat sudah membuat kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar. Menurutnya, hal ini harus menjadi pedoman untuk seluruh anggota.

Jika dalam perjalanannya terdapat anggota yang berstatus ASN melanggar kesepahaman itu, Ade memastikan, ada sanksi yang akan diberikan.

"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," kata dia.

Untuk diketahui, video anggota Satpol PP Garut viral di media sosial. Mereka gamblang menyatakan dukungan untuk memilih Gibran Rakabuming Raka yang kini merupakan wakil dari Prabowo Subianto sebagai pemimpin masa depan.

Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Dalam video itu, mereka juga kompak mengangkat foto Gibran Rakabuming Raka usai menyampaikan dukungannya.

"Bismillah hirohmanirohim kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan mas Gibran Rakabuming Raka," ucap salah satu personel dalam video itu.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya