Momen Romo Magnis Dicecar Pertanyaan di Sidang Sengketa Pemilu

Romo Magnis mendapat pertanyaan seputar etika politik

Jakarta, IDN Times - Guru besar filsafat dan etika Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno menjadi salah satu saksi ahli yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Romo Magnis menyampaikan pandangan terkait sengketa Pilpres 2024. Dia juga sempat menyinggung mengenai etika politik dan bantuan sosial (bansos) yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Kemudian setelah memberikan keterangan, sejumlah pihak yang hadir melontarkan pertanyaan kepada Romo Magnis.

Kubu Ganjar Pranowo yang mengundang Romo Magnis menjadi saksi ahli menanyakan soal dampak pelanggaran etik yang diputus DKPP dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lalu, mereka juga menanyakan analisa terhadap legitimasi seorang pemimpin yang lahir dari proses yang cacat secara etika.

"Bagaimana ahli memandang tindakan Presiden soal bansos tanpa memperhatikan etika?" tanya salah satu perwakilan kubu Ganjar-Mahfud kepada Romo Magnis di MK, Selasa (2/4/2024).

Sementara itu, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, juga menanyakan perihal pembagian bansos yang dilakukan Presiden pada tahun-tahun sebelum pemilu. 

"Seperti 2021 dan 2022 bagikan bansos apakah itu pemerintah yang baik membantu fakir miskin?" tanya perwakilan Prabowo-Gibran.

Pertanyaan terakhir juga disampaikan hakim konstitusi Arief Hidayat. Ia bertanya tentang berdemokrasi di Indonesia dengan acuan ideologi dan filsafat.

"Bagaimana berhukum dan berdemokrasi di Indonesia dengan acuan ideologi dan filsafat karekteristik masyarakat di Indonesia?" kata Arief Hidayat.

Mendapat rentetan pertanyaan itu, Romo Magnis tak langsung menjawab. Ia meminta pengertian peserta sidang jika ada pertanyaan yang lupa dijawab.

"Terima kasih. Pertama, mohon perhatian bahwa otak saya berumur 87 tahun. Berarti belum tentu saya masih ingat semua pertanyaannya," kata dia dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo pun meminta agar jawaban yang disampaikan Magnis semampunya saja.

"Ya semaksimalnya Romo bisa," kata Suhartoyo.

Romo Magnis yang diundang kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD sempat menyinggung masalah etika pada awal keterangannya.

"Berikut ini saya mau memaparkan bahwa dalam kaitan dengan pemlihan umum Februari lalu, ada unsur-unsur yang kalau betul-betul terjadi, merupakan pelanggaran-pelanggaran etika yang serius serta apa implikasi pelanggaran-pelanggaran itu, sebelumnya izinkan saya mengajukan catatan tentang etika," ujar Magnis di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (4/2/2024).

Romo Magnis mengingatkan, etika merupakan pembeda antara manusia dan binatang. Binatang, kata dia, hanya menggunakan naluri alamiah dalam menjalani hidup.

"Etika dan hukum agar manusia dinilai baik secara etis, cukup dia tidak melanggar hukum, etika menuntut lebih yaitu agar manusia selalu juga apabila tidak ada ketentuan hukum, harus berbaik hati, jujur, caring, bersedia memaafkan adil bertanggung jawab dan seterusnya," kata dia.

Baca Juga: Romo Magnis: Presiden yang Untungkan Pihak Tertentu Mirip Mafia

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Undang 9 Ahli di Sidang Sengketa Pemilu, Ada Romo Magnis

Baca Juga: Romo Magnis Sebut Indonesia Genting Demokrasi

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya