Negara Paling Rawan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, Pertama Malaysia

KPU menetapkan DPT di luar negeri sebanyak 1.750.474

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil pemetaan terkait kerawanan pelanggaran pemilu di luar negeri.

Tercatat, dari total 128 negara wilayah perwakilan, terdapat 20 negara yang paling rawan dibandingkan negara lainnya.

Baca Juga: Banten Masuk Daerah Paling Rawan Politik Uang di Indonesia

1. Negara yang paling rawan terjadi pelanggaran pemilu

Negara Paling Rawan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, Pertama MalaysiaLaunching Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis, Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri di Jakarta Pusat (31/8/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan, negara paling rawan terjadi potensi pelanggaran pemilu secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hong Kong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, dan Singapura.

Selanjutnya Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman, dan Filipina.

2. Malaysia jadi negara paling rawan karena jumlah pemilih banyak

Negara Paling Rawan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, Pertama MalaysiaMenara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Malaysia menjadi negara paling rawan, karena memiliki enam daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih dari setengah, dari seluruh data pemilih di luar negeri.

"Enam daerah tersebut adalah Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau," kata Herwyn dalam acara launching Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis, Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri, yang berlangsung di Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Kemudian, negara rawan berikutnya dengan kategori rawan pelanggaran terkait masuk keluarnya pemilih yang banyak dan berkelanjutan yaitu di Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, dan Oman.

3. Pemungutan suara WNI di luar negeri berlangsung dengan tiga metode

Negara Paling Rawan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, Pertama MalaysiaIlustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 juga dilaksanakan di luar negeri, tepatnya di 128 negara.

Pemilih di negara-negara tersebut mendapatkan dua surat suara, yaitu
untuk memilih presiden-wakil presiden dan memilih anggota DPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta II.

Pemungutan suara WNI di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yaitu disampaikan langsung di tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling (KSK), dan surat pos.

Sedangkan dalam hal waktu penyelenggaraan, pemungutan suara di luar negeri diselenggarakan lebih awal dibandingkan di dalam negeri.

Dalam Pemilu 2024, KPU menetapkan DPT di luar negeri sebanyak 1.750.474 dengan
rincian 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan. Jumlah ini, jauh lebih
rendah dibandingkan DPT luar negeri Pemilu 2019 dengan selisih 240.671 pemilih.

Baca Juga: Survei LSI Prediksi Arah Parpol Pendukung Jokowi di Pemilu 2024

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya