Partai Buruh Keluhkan Mahalnya Dokumen Persyaratan Daftar Bacaleg 

Administrasi Silon KPU dinila hilangkan hak konstitusi

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengeluhkan mahalnya biaya yang dikeluarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk mendaftarkan diri.

Adapun para bacaleg diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan seperti surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, bebas narkoba, hingga keterangan pengadilan. Dokumen itu kemudian diunggah ke Sistem Administrasi Pencalonan (Silon) yang digunakan KPU sebagai alat bantu pendaftaran bacaleg.

Menurut Said, pembuatan persayaratan surat keterangan itu harus harus mengeluarkan biaya dari bacaleg. Dia menilai, hal itu berpotensu menghilangkan hak konstitusi warga negara untuk menjadi caleg, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Hak warga negara untuk menjadi bacaleg gugur karena administrasi, bukan karena tidak dipilih rakyat,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, ada tiga hal yang berpotensi mengugurkan bacaleg. 

1. Partai Buruh soroti mahalnya mengurus administrasi Silon

Partai Buruh Keluhkan Mahalnya Dokumen Persyaratan Daftar Bacaleg ilustrasi Partai Buruh (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said menjelaskan, yang pertama ialah persoalan terkait dengan biaya dokumen persyaratan. Administrasi Silon KPU mengharuskan untuk membuat beberapa surat keterangan. Sehingga, satu orang bacaleg bisa mengeluarkan biaya sekitar Rp750 ribu, bahkan di Indonesia Timur biayanya bisa lebih dari Rp2 juta.

“Tidak semua yang menjadi bacaleg adalah orang kaya. Partai Buruh calegnya berasal dari kelas pekerja, rakyat biasa, jadi biaya tersebut sangat memberatkan bagi mereka. Masak hanya karena nggak punya uang hak konstitusionalnya untuk menjadi caleg hilang?" ujar dia.

Said Iqbal menilai, ada komersialisasi terhadap dokumen persyaratan administrasi caleg. Orang miskin kesulitan memenuhi persyaratan karena ketiadaan biaya.

Baca Juga: Paling Terakhir, Partai Buruh Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU

2. Partai Buruh nilai persyaratan Silon persulit caleg dari kalangan masyarakat kecil

Partai Buruh Keluhkan Mahalnya Dokumen Persyaratan Daftar Bacaleg Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Permasalahan kedua, terkait dengan faktor geografis. Dalam hal ini, KPU harus melihat, yang akan mengikuti Pemilu bukan orang Jawa saja. Ada juga yang di hutan-hutan di Kalimatan, di Gunung Maluku, hingga Papua. 

“Bahkan di Papua, kalau mau mengurus surat keterangan sehat rohani dan bebas narkoba harus naik pesawat. Mahal sekali. Ini pun membuat bacaleg berpotensi gagal untuk bisa memenuhi persyaratan administrasi," beber dia.

Ketiga, persoalan yang terkait dengan budaya. Kultur atau budaya juga akan mengakibatkan terhambatnya bacaleg. Sebagian masyarakat tidak terbiasa mengikuti tes narkoba, SKCK, hingga surat pengadilan negeri. 

“Partai Buruh calegnya orang-orang kecil, belum terbiasa menghadapi persoalan administrasi seperti legalisir ijazah dan lain sebagainya,” kata Said Iqbal.

3. Minta persyaratan Silon diperpanjang dan biaya dibebankan setelah terpilih

Partai Buruh Keluhkan Mahalnya Dokumen Persyaratan Daftar Bacaleg Massa Partai Buruh salat Jumat di depan kantor KPU pada Jumat (12/8/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Oleh karena itu, Partai Buruh meminta semua persyaratan administrasi Silon untuk pencalegan tidak dibatasi sampai dengan massa perbaikan. Tetapi dibatasi sampai satu minggu sebelum daftar calon tetap diumumkan. Jadi sekitar bulan September 2023 mendatang.

“Jangan karena dia miskin tidak bisa menjadi caleg. Karena itu, KPU harus segera mengeluarkan keputusan, jangan menghilangkan hak warga negara karena masalah administrasi Silon. Kalau ijazah palsu kan kriminal. Kan ada hukumnya, jadi jangan karena masalah administrasi belum ada legalisir ijazah tidak bisa nyaleg,” tutur dia.

Usulan selanjutnya dari Partai Buruh, segala sesuatu yang terkait dengan biaya dibebankan setelah terpilih. Misal, surat keterangan sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, itu nanti saja diserahkan setelah terpilih dan wajib dipenuhi sebelum dilantik. 

“Tentu orang yang sudah terpilih menjadi anggota DPR RI tidak akan keberatan untuk memenuhi persyaratan tersebut,” imbuh dia.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: KPU Ungkap 9.260 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Topik:

  • Dheri Agriesta
  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya