PBB: Surat Bebas Dipidana Yusril Buat Persiapan Jika Jadi Cawapres

PBB usul Yusril dan Gibran jadi cawapres Prabowo

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, menanggapi beredarnya surat keterangan tak pernah dipidana Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, surat itu merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk maju Pilpres 2024 mendatang.

Afriansyah menjelaskan, Yusril memang diminta membuat surat tersebut sebagai persiapan, apabila nantinya dipilih sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

Surat itu dibuat juga sebagai upaya alternatif di tengah tahapan pendaftaran capres dan cawapres yang kian mepet.

"Surat itu kan sebagai kelengkapan calon dan itu memang kita yang minta agar Pak Yusril mengurus surat-surat itu, sebagai alternatif atau persiapan kalau beliau dipilih Pak Prabowo untuk maju sebagai calon wakil presiden," kata dia kepada IDN Times, Rabu (18/10/2023).

Afriansyah memastikan tetap mendorong Yusril menjadi cawapres pendamping Prabowo. PBB juga mengusulkan alternatif kedua cawapres yang didukung, yakni Gibran Rakabuming Raka.

1. Sesuai kesepakatan, cawapres KIM ditentukan Prabowo.

PBB: Surat Bebas Dipidana Yusril Buat Persiapan Jika Jadi CawapresMenteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto didampingi Tokoh Jawa Barat Dedi Mulyadi di Koramil 0912/Lembang, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Afriansyah menjelaskan, sesuai kesepakatan awal, siapapun cawapres yang akan dipilih Prabowo akan didukung penuh oleh parpol KIM.

Koalisi gemuk yang berisi Gerindra, PBB, Golkar, PAN, Gelora, Garuda, dan Demokrat itu siap memenangkan Prabowo dengan siapapun pasangan cawapresnya.

"Kesepakatan partai-partai politik tentunya apapun yang diputuskan oleh Pak Prabowo kita akan menerima dan apapun yang akan dilaksanakan atau akan diputuskan ini akan menjadikan target kami untuk memenangkan calon pasangan presiden kami Pak Prabowo dan siapapun orangnya," ujar dia.

Baca Juga: Perindo NTB Yakin Ganjar - Mahfud Mampu Geser Dominasi Prabowo

2. Erick Thohir hingga Yusril buat keterangan tidak pernah dipidana

PBB: Surat Bebas Dipidana Yusril Buat Persiapan Jika Jadi CawapresMenteri BUMN Erick Thohir ketika menerima penghargaan dari petinggi adat marga Dantaran (www.instagram.com/@erickthohir)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan telah mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana terhadap sejumlah tokoh untuk keperluan syarat pendaftaran Pilpres 2024.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan sejumlah tokoh yang mengajukan permohonan tidak pernah dipidana adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir," kata dia dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).

Djuyamto mengatakan, PN Jaksel juga telah mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk pasangan Bacapres dan Bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Surat keterangan tersebut dikeluarkan PN Jakarta Selatan sebagaimana permohoanan yang diajukan oleh para tokoh, untuk keperluan keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres 2024.

"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Disebutkan untuk keperluan persyatan pendaftaran pilpres," kata dia.

Baca Juga: Beredar Surat Suara Pilpres Tiga Paslon, KPU: Bukan dari Kita

3. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud daftar ke KPU Besok

PBB: Surat Bebas Dipidana Yusril Buat Persiapan Jika Jadi CawapresIlustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan bahwa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar di hari yang sama pada besok, Kamis, 18 Oktober 2023.

Idham menuturkan, masing-masing parpol gabungan pendukung capres dan cawapres sudah memberikan surat pemberitahuan terkait pendaftaran tersebut.

"Jadi dengan demikian di 19 Oktober dua gabungan parpol telah memberitahukan rencana pendaftaran bapaslon presiden-wakil presidennya," ucap Idham kepada IDN Times, Rabu (18/10/2023).

Bacapres dan bacawapres dari Koalisi Perubahan, Anies-Muhaimin akan mendaftar ke KPU pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, koalisi pendukung duet Ganjar dan Mahfud akan ke KPU pukul 11.00 WIB.

"Pertama, Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB. Kedua, PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo di jam 11:00 WIB," kata Idham.

Sementara itu, KPU belum menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait waktu pendaftaran capres dan cawapres yang akan didukung.

Terpisah, Idham mengatakan pendaftaran capres dan cawapres 2024 akan dibuka rentang waktu 19 sampai 25 Oktober 2023.

Adapun pada 19 hingga 24, pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Kemudian, hari terakhir pendaftaran pada 25 Oktober 2023, pendaftaran akan dibuka pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

Pendaftaran bakal capres dan cawapres Pemilu 2024 dilakukan di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, saat hari pendaftaran, KPU menyiapkan tim penerima calon pendaftar yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan perwakilan partai koalisi. KPU sendiri sudah mensyaratkan partai politik memberikan surat tugas kepada nama perwakilan orang yang ditunjuk sebagai penghubung dengan KPU.

Kemudian, tim perwakilan koalisi akan berkonsultasi mengenai dokumen yang akan dibawa pada hari pendaftaran. Mereka juga diminta untuk menyampaikan nama 30 orang pimpinan partai politik yang hadir mendampingi capres-cawapres.

"Hadir secara fisik, dan ikut masuk di ruang pendaftaran, yang secara teknis disiapkan di Ruang Rapat Utama KPU lantai II. Jumlah maksimal 30 orang di luar pasangan calon," tutur Hasyim.

Tim koalisi juga perlu memasukkan nama pengiring yang ikut mengantar bakal calon ke halaman parkir kantor KPU. Di mana setiap koalisi hanya bisa membawa nama-nama pendamping sebanyak 200 orang.

Baca Juga: Yusril: Rosan Roeslani Dipertimbangkan Jadi Ketua Pemenangan Prabowo

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya