Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN Tahap Pertama

Pemindahan ASN ke IKN ditunda

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan pemerintah menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) tahap pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut disampaikan Azwar Anas dalam surat Menteri PAN-RB nomor B/1044/M.SM.01.00/2024 terkait Perubahan Jadwal Mutasi Jabatan dan Pejabat ASN 38 K/L ke IKN Tahun 2024.

Baca Juga: Berita Hoaks tentang IKN Masih Beredar, Ini Bantahan OIKN

1. Pemerintah akan berangkatkan ASN pada September 2024

Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN Tahap PertamaASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Azwar Anas menuturkan, Mensesneg dan Menteri PAN-RB menyepakati pemindahan ASN 38 K/L ke IKN yang tahap pertama semula dimulai pada bulan Juli 2024 akan digabung dengan pemindahan ASN tahap kedua pada bulan September.

"Sehubungan dengan hal tersebut dan mengingat menara/unit hunian tipe 98 M2 yang tersedia pada bulan Juli tahun 2024 hanya unit hunian yang direncanakan ditempati oleh para Pejabat dan Pegawai ASN dari 38 K/L untuk sementara ditempati oleh para personal sebagaimana tersebut di atas," tuturnya dalam surat tersebut.

Baca Juga: Mobil Dinas Buat Mudik? ASN Siap-siap Kena Tegur!

2. Rencana upacara 17 Agustus di IKN

Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN Tahap PertamaIlustrasi ASN. (dok. Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara dalam pertemuan dengan Menteri PAN-RB tanggal 31 Januari 2024 menyampaikan akan mempersiapkan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN.

Kementerian Sekretariat Negara akan melibatkan lebih kurang 1.500 personel yang terdiri dari ASN di lingkungan Setneg, Paspamres, unsur dari TNI/POLRI, dan media baik dalam maupun luar negeri yang akan mulai beraktifitas sebelum, saat pelaksanaan, dan setelah pelaksanaan upacara.

"Sehubungan dengan hal tersebut dan mengingat menara/unit hunian tipe 98 M2 yang tersedia pada bulan Juli tahun 2024 hanya unit hunian yang direncanakan ditempati oleh para Pejabat dan Pegawai ASN dari 38 K/L untuk sementara ditempati oleh para personal sebagaimana tersebut di atas," imbuhnya.

Baca Juga: Bolos Usai Lebaran, Gaji ASN Kota Serang Bakal Dipotong 5 Persen

3. ASN pindah ke IKN pada tahap pertama dipangkas jadi 6.000 orang

Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN Tahap PertamaPembangunan KIPP IKN (IDN Times/Ervan)

Sebelumnya, Azwar Anas mengungkapkan adanya perubahan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN Nusantara pada tahap pertama.

Sebanyak 6.000 ASN disebutkan bakal dipindahkan terlebih dahulu ke IKN Nusantara lantaran tempatnya yang belum memadai. Saat ini di IKN baru ada 47 tower rumah susun (rusun), di mana satu tower berisi 60 unit hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I, dan lainnya.

"Total tadinya yang pindah 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," ujar Azwar, dikutip dari ANTARA, Selasa (20/2/2024).

Selain pengurangan jumlah, waktu pemindahan ASN ke IKN juga mundur. Menurut rencana awal, ASN bakal pindah ke IKN pada Juli 2024, tetapi kini molor hingga setelah Agustus 2024.

Azwar mengatakan, hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg), Pratikno. Selain itu, alasan lain molornya waktu kepindahan ASN lantaran kawasan di IKN sebagian digunakan untuk upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.

"Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara (HUT Kemerdekaan RI), maka nanti akan pindah setelah Agustus (2024)," tutur dia.

Baca Juga: Menpan RB: Jabatan Sipil yang Bisa Diisi TNI/Polri Masih Terbatas

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya