Pengadu Harap DKPP Cermati Bukti Terkait Dugaan Asusila Ketua KPU

Hasyim berupaya dekati korban

Intinya Sih...

  • Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjalani sidang dugaan kasus tindak asusila di DKPP, Jakarta Pusat.
  • DKPP diminta untuk mencermati bukti-bukti upaya Hasyim mendekati korban Anggota PPLN Den Haag.
  • Pihak pengadu meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan menjadi Ahli dalam sidang di DKPP untuk memperkuat argumentasi.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menjalani sidang dugaan kasus tindak asusila di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Kuasa hukum korban sekaligus pengadu dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan berharap DKPP dapat mencermati bukti-bukti yang diajukan.

Baca Juga: Ketua KPU dan Korban Hadiri Sidang DKPP tentang Dugaan Asusila

1. Pengadu kumpulkan alat bukti yang menunjukkan Hasyim berupaya dekati korban

Pengadu Harap DKPP Cermati Bukti Terkait Dugaan Asusila Ketua KPUKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik asusila ke salah satu PPLN (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Aristo mengatakan bukti-bukti tersebut diajukan untuk menunjukkan adanya upaya Hasyim mendekati korban yang merupakan Anggota PPLN Den Haag.

"Kami berharap DKPP dapat memeriksa dan melihat bukti-bukti yang kami ajukan dalam rangka menunjukkan ada usaha dari Ketua KPU, secara sistematis dengan menggunakan jabatannya, memberikan informasi yang tidak benar tentang dirinya kepada anggota PPLN yang merupakan bawahannya," ucap Aristo dalam keterangannya.

"Tujuannya adalah agar anggota PPLN tersebut mau membina hubungan pribadi untuk memuaskan hasrat dan syahwat pribadinya," sambungnya.

Baca Juga: Selebritas Desta Ikut Diperiksa DKPP di Sidang Kasus Asusila Ketua KPU

2. Komnas HAM dan perempuan diminta jadi Ahli

Pengadu Harap DKPP Cermati Bukti Terkait Dugaan Asusila Ketua KPUKetua dan Komisioner KPU sebagai pihak teradu dalam Sidang DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, pihak pengadu dalam meminta agar Komnas HAM dan Komnas Perempuan menjadi Ahli dalam sidang di DKPP. Aristo menjelaskan, kedua lembaga itu menjadi ahli untuk memperkuat argumentasi.

"Untuk memperkuat argumentasi kami, kami mengajukan dua orang ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Aristo kepada IDN Times, Rabu (22/5/2024).

Aristo meyakini, Komnas HAM dan Komnas Perempuan dilibatkan dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 itu untuk memastikan kultur kerja di institusi negara aman untuk perempuan.

"Keduanya adalah representasi dari lembaga negara yang memiliki fungsi untuk memastikan kondisi dan kultur kerja di institusi negara aman untuk perempuan," ungkapnya.

Baca Juga: DKPP Pastikan Korban Asusila Ketua KPU Hadiri Sidang Besok

3. Ketua KPU dan korban hadiri sidang DKPP terkait dugaan asusila

Pengadu Harap DKPP Cermati Bukti Terkait Dugaan Asusila Ketua KPUKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari di sidang DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun, Hasyim sebagai Teradu dan korban sebagai pihak Pengadu menghadiri langsung sidang pemeriksaan dugaan tindak asusila di Gedung DKPP, Jakarta Pusat. Hasyim hadir di persidangan menggunakan kemeja batik lengan panjang. 

Hasyim terdiam saat ditanya soal persiapan sidangnya. Ia pun tampak langsung duduk di kursi persidangan sambil sibuk membuka berkas.

Selain Hasyim, di tempat duduk barisan pengadu tampak pula korban yang merupakan salah satu Anggota PPLN Den Haag. Ia tampak ditemani tim kuasa hukumnya.

DKPP menegaskan sidang dugaan asusila yang dilakukan Hasyim itu digelar secara tertutup. 

Diketahui, agenda sidang perdana ini, untuk mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

Perkara ini diadukan oleh salah satu anggota PPLN Den Haag. Dalam perkara itu, korban memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan beberapa nama lainnya. 

Dalam dalilnya, Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota PPLN Den Haag, Belanda. Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan romantis dengan korban.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya