Pimpinan KPU akan Dipanggil di Sidang Lanjutan DKPP soal Asusila

Ketua KPU cenderung menyangkal

Jakarta, IDN Times - Sejumlah komisioner hingga Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN Den Haag.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan.

Aristo menuturkan, pemanggilan jajaran pimpinan KPU itu untuk menindaklanjuti adanya indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas yang dilakukan Hasyim.

"Ditemukan indikasi-indikasi bahwa penyalahgunaan jabatan dan fasilitasnya terstruktur, lebih dalam dari apa yang kami adukan, makanya butuh penjelasan lebih lanjut dan untuk sidang selanjutnya seluruh jajaran KPU akan dipanggil, termasuk Sekjen," kata Aristo kepada awak media di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Aristo menyampaikan, pihaknya juga menambahkan sejumlah alat bukti dalam persidangan, salah satunya tangkapan percakapan Hasyim dengan korban. Namun ia enggan merinci isi percakapan tersebut karena sensitif.

Saat mengikuti sidang sekitar delapan jam, Hasyim cenderung menyangkal dan membela diri. Namun justru sikap Hasyim itu disebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari DKPP.

"Dan bagaimana defence dari Ketua KPU itu yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan lanjutan dari DKPP karena defence-nya, maka itu semua jajaran KPU dipanggil," ucap Aristo.

Baca Juga: Sidang DKPP 8 Jam, Ketua KPU Bantah Semua Tudingan Asusila

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya