PPATK: Transaksi Janggal di Masa Kampanye Melonjak hingga 100 Persen

PPATK pastikan KPU-Bawaslu pegang datanya

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan lonjakan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). 

1. Berdasarkan hasil pengawasan DCT

PPATK: Transaksi Janggal di Masa Kampanye Melonjak hingga 100 PersenIlustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ivan mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya transaksi janggal selama kampanye itu salah satunya berdasarkan hasil penelusuran daftar calon tetap (DCT).

"Tadi seperti misalnya terkait dengan pemilu ini kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," ucap dia.

Baca Juga: Cerita Jusuf Kalla Jadi King Maker Dorong Anies Maju Pilgub DKI 2017

2. Laporan transaksi tunai mencurigakan meningkat hingga 100 persen

PPATK: Transaksi Janggal di Masa Kampanye Melonjak hingga 100 Persenilustrasi dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, kata Ivan, meningkatnya transaksi mencurigakan dalam bentuk tunai di masa kampanye meningkat hingga 100 persen lebih. Dia memastikan akan mendalami hal tersebut.

Adapun angka transaksi janggal itu ditaksir mencapai angka triliunan rupiah. Ivan menjelaskan, transaksi janggal itu juga diduga melibatkan ribuan nama dan parpol peserta Pemilu 2024.

"Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan segala macam," ungkap dia.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," lanjutnya.

Baca Juga: Deretan Pensiunan Jenderal yang Jadi Pendukung Prabowo-Gibran

3. PPATK pastikan KPU dan Bawaslu sudah pegang data transaksi janggal

PPATK: Transaksi Janggal di Masa Kampanye Melonjak hingga 100 PersenKetua Bawaslu Rahmat Bagja bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Ivan juga menyebut KPU dan Bawaslu sudah memegang data transaksi mencurigakan tersebut.

"Kita sudah kirim surat ke KPU, Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memastikan bahwa pihaknya masih membicarakan soal transaksi janggal tersebut.

"Kami masih bicarakan. (Benar) ada yang disampaikan oleh PPATK," ucap dia dalam keterangannya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya