Puji Kinerja Dirjen Pajak, Komisi XI DPR Dukung Disiplinkan Pegawai 

Capaian penerimaan pajak hingga 110 persen

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR,  Mukhamad Misbakhun, memuji kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Legislator Fraksi Golkar itu menilai DJP tidak hanya mampu menunjukkan kinerja baik dalam mencapai target penerimaan negara, tetapi juga getol membangun integritas para pegawai pajak.

Menurut Misbakhun, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perincian APBN 2022 mencatat target penerimaan perpajakan pada tahun ini dipatok di angka Rp1.485 triliun. Sejauh ini, capaian penerimaan perpajakan dari seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) telah melampaui angka tersebut, bahkan mencapai 110 persen dari target.

“Prestasi ini adalah buah dari kinerja dan integritas seluruh jajaran pegawai DJP, dari lini yang paling bawah sampai dengan jajaran pimpinan yang berjumlah 44.812 pegawai,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Bawaslu Tolak Laporan soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies di Aceh

1. DJP dinilai patut diapresiasi

Puji Kinerja Dirjen Pajak, Komisi XI DPR Dukung Disiplinkan Pegawai Anggota DPR RI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu mengatakan, tugas DJP pada masa pandemik COVID-19 bukan hal mudah. Oleh karena itu, capaian DJP patut diapresiasi.

“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi untuk kerja keras seluruh pegawai dan pimpinan DJP atas kesuksesannya dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan negara dengan tantangan luar biasa karena masih dalam masa pandemi COVID-19,” kata dia.

Baca Juga: Anggota Parpol Boleh Lamar Jadi Bos BI, Menkeu: Harus Resign

2. Kasus pelanggaran DJP jadi sorotan

Puji Kinerja Dirjen Pajak, Komisi XI DPR Dukung Disiplinkan Pegawai (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Kendati begitu, Misbakhun mengakui DJP kerap menjadi sorotan, terutama ketika ada pegawainya yang berbuat tercela. Legislator di Komisi Keuangan dan Perpajakan itu lantas mengutip data mengenai penindakan terhadap pegawai DJP sejak 2019.

Data itu dipaparkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia beberapa waktu lalu. Misbakhun merinci, sejak 2019 terdapat 718 pegawai DJP yang dikenai hukuman ringan.

Selain itu, terdapat 199 pegawai DJP dijatuhi hukuman sedang. Adapun 349 pegawai DJP dijatuhi hukuman berat. 

Jenis kesalahan di antara para pegawai DJP pun beragam. Misalnya, ada pegawai pajak yang hidup serumah tanpa menikah ataupun bekerja dengan meminta imbalan. Namun, Misbakhun juga mengapresiasi kinerja ribuan pegawai DJP dan Kemenkeu yang telah bekerja sungguh-sungguh.

“Pengenaan hukuman disiplin untuk 1,6 persen dari total pegawai Kementerian Keuangan ini tetap tidak bisa menutup kenyataan bahwa jauh lebih banyak pegawai yang baik,” tuturnya.

Baca Juga: Kadernya Kena OTT, Golkar Jatim Prihatin

3. Komisi XI dukung Dirjen Pajak disiplinkan pegawai

Puji Kinerja Dirjen Pajak, Komisi XI DPR Dukung Disiplinkan Pegawai Ilustrasi pengisian laporan pajak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Misbakhun menegaskan, para pegawai DJP memang menghadapi banyak tantangan dan godaan. Sebagai abdi negara, para pegawai DJP juga harus siap ditugaskan ke seluruh wilayah NKRI sehingga jauh dari keluarga, bahkan harus menanggung biaya akomodasi dengan uang sendiri. 

“Sampai ada istilah menikah tapi tidak serumah, bukan serumah tidak menikah,” ujar Misbakhun.

Dia mengatakan, tunjangan kinerja bagi pegawai DJP memang tertinggi dibandingkan instansi lain. Namun, besarnya tunjangan itu sebanding dengan godaan dan risiko yang harus dihadapi pegawai DJP. 

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong Dirjen Pajak, Suryo Utomo meneruskan upaya mendisiplinkan para pegawai DJP. Dia berharap pegawai DJP tetap menunjukkan kinerja positif di tengah berbagai tantangan dan godaan.

“Di setiap instansi tetap ada orang yang berintegritas dan ada orang yang melanggar aturan, tetapi jangan sampai hukuman disiplin pegawai menjadi cerminan ketidakmampuan pemimpin dalam melaksanakan tugas pembinaan pegawai. Penegakan disiplin adalah sebuah keharusan yang harus dilakukan secara tegas sebagai tugas pimpinan,” imbuh dia.

Baca Juga: DJP Janji Sanksi Tegas Pegawai Pajak yang Lakukan Pemukulan di Bekasi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya