Rapat Pleno Hari Kedua, Saksi PDIP Masih Protes Minta Sirekap Ditutup

Saksi dari PDIP sebut data KPU menyesatkan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional hari kedua. Rekapitulasi KPU dimulai dari perolehan suara di luar negeri. Total, ada 128 Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) yang akan direkapitulasi.

Setelah KPU membuka rapat pleno, saksi dari PDIP, Harli Muin kembali melayangkan protes terkait penggunaan Sirekap.

"Sebelum dilanjutkan rapat pleno ini mohon penjelasan, karena kemarin kami berdebat soal bahwa kami tidak setuju dengan Sirekap, tanggapan KPU gimana?" kata Harli di ruang sidang lantai dua Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Paslon 03 Ngadu ke Bawaslu di Rapat Pleno: KPU Rugikan Peserta Pemilu

1. Saksi dari PDIP sebut data dari KPU menyesatkan

Rapat Pleno Hari Kedua, Saksi PDIP Masih Protes Minta Sirekap DitutupJajaran KPU RI saat membuka rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (28/2/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saksi dari PDIP lantas meminta tanggapan kepada KPU terkait permintaan ditutupnya penggunaan Sirekap. Sebab, kata Harli, data Sirekap yang disediakan oleh KPU justru informasi yang bersifat menyesatkan.

"Ini yang kami minta tanggapan, apakah tanggapan KPU terhadap tanggapan kami, kami kan minta sirekap ditutup karena ada banyak masalah terjadi di daerah, di PPK yang kami menerima laporan begitu banyak, dan informasi sebagai sarana advokasi juga berfungsi jangan sampai yang disediakan ini berisi informasi bohong," ucapnya.

Padahal, harusnya informasi di Sirekap itu punya sejumlah fungsi di antaranya, sebagai informasi, sarana advokasi, dan pendidikan.

"Kalau informasi salah digunakan advokasi bisa jadi masalah, Sirekap itu. Informasi sebagai sarana pendidikan, jangan sampai KPU menyampaikan informasi pendidikan yang akan ditafsirkan oleh pemilih sebagai informasi yang gak benar, keliru," ungkapnya.

2. KPU sebut Sirekap bukan pedoman penghitungan suara

Rapat Pleno Hari Kedua, Saksi PDIP Masih Protes Minta Sirekap DitutupJajaran KPU RI saat membuka rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (28/2/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menanggapi hal itu, anggota KPU Idham Holik sebagai pemimpin rapat pleno menjelaskan bahwa Sirekap bukan jadi pedoman dalam penghitungan suara, melainkan hanya sebagai alat bantu.

"Sebagaimana kemarin telah kita lakukan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara luar negeri, tidak menggunakan Sirekap," jawab Idham.

Bahkan, Idham memastikan, Sirekap tidak digunakan dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara nasional.

"Jadi dengan demikian Sirekap dalam pelaksanaan rekapitulasi rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara luar negeri tidak digunakan," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Akan Gelar Rapat Pleno Bahas Surat PDIP Tolak Sirekap

3. Saksi Ganjar-Mahfud juga protes di pleno hari pertama

Rapat Pleno Hari Kedua, Saksi PDIP Masih Protes Minta Sirekap DitutupDok. Instagram KPU Kabupaten Tangerang

Sebelumnya, pada rapat pleno hari pertama, saksi pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Franditya Utomo juga menyampaikan buruknya kinerja KPU dalam menggunakan Sirekap.

Menurut Franditya, tindakan KPU dalam penanganan Sirekap justru merugikan peserta Pemilu 2024.

"Tindakannya KPU ini merugikan ujungnya. Nanti mohon Bawaslu bisa mencatat sebagai poin penting, tindakan KPU berdampak pada kerugian peserta pemilu," kata dia di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024) sore.

Dalam kesempatan itu, Franditya menyampaikan kepada Bawaslu bahwa Sirekap sebenarnya tidak layak dipakai untuk mempublikasikan suara, meskipun hanya sebatas alat bantu. Dia menyebut, Sirekap sudah membuat kekacauan dan kegaduhan di Pemilu 2024.

"Ini harus dicatat Bawaslu ya, ketika barang ini gak layak publikasi tapi tetap dipublikasikan hukumnya bagaimana, ini mohon dicatat," tutur dia.

"Karena ini kan sudah membuat kekacauan, kegaduhan, dan semacamnya karena bagaimana pun yang sudah dipajang KPU ada lambangnya, ini sebuah kebenaran," sambung Franditya.

Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Saksi 03 Sentil KPU di Pleno Penghitungan Suara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya