Saksi Sidang MK Bantah Pemilihan Komisioner KPU Ada Intervensi Jokowi

Saksi juga bantah pemilihan komisioner Bawaslu diintervensi

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Supriyanto membantah dalam menunjuk jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada intervensi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Hal tersebut disampaikan Supriyanto saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang lanjutan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Pernyataan Supriyanto merupakan respons dari pertanyaan Pihak Terkait dalam sidang, yang mengonfirmasi apakah Komisioner KPU dan Bawaslu terafiliasi partai politik tertentu.

"Saya akan mencoba menjawab terkait dengan pansel (panitia seleksi) apakah anggota KPU dan Bawaslu yang di fit and proper test itu ada tekanan atau pesanan dari kekuasaan atau pemerintah atau bahkan presiden? Saya jawab tidak ada, karena kami melakukan fit and proper test ini secara mandiri," ucap dia.

Intinya, menurut Supriyanto, mekanisme pemilihan komisioner Komisioner KPU dan Bawaslu dipilih dengan cara menampung penilaian dari fraksi partai politik di DPR.

Anggota DPR Dapil Jawa Timur VII itu kembali menegaskan, tidak ada titipan karena pemilihan jajaran komisioner KPU dan Bawaslu sesuai prosedur.

"Jadi kami dari masing-masing fraksi, khususnya Gerindra kami membuat skor. Setelah kami mendapat skor dari masing-masing anggota panselnya Gerindra, kami kemudian mencoba membuat skor, sehingga tidak ada titipan, tidak ada yang menyalahi prosedur. Saya kira untuk fit and proper test clear and clean," kata Supriyanto.

Baca Juga: Eks Komisioner KPU Nilai Diterimanya Pencalonan Gibran Cacat Prosedur

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya