Sirekap Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Stop Tayangan Perolehan Suara

Bawaslu minta KPU sampaikan Sirekap hanya alat bantu

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghentikan tayangan mengenai perolehan suara Pemilu 2024.

Sebab, menurut Bawaslu, masih ditemukan berbagai masalah di Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) milik KPU.

Baca Juga: Pakar Siber Ungkap Indikasi Kesalahan Input Data di Sirekap KPU 

1. Penayangan perolehan suara dihentikan sampai Sirekap bisa membaca data secara akurat

Sirekap Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Stop Tayangan Perolehan SuaraKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saran itu disampaikan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Bagja menyarankan agar KPU menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara Pemilu 2024, sampai kendala pada Sirekap bisa membaca data yang tertera pada Form Model C hasil secara akurat.

"Berdasarkan hasil pengawasan di atas, sesuai dengan ketentuan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 junctis Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022," kata Bagja dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan Form Pindai Model C. Hasil diunggah pada https://pemilu 2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada Form Model C hasil secara akurat," lanjut dia.

Baca Juga: Demo di Depan Bawaslu Memanas, Dua Kelompok Massa Adu Mulut

2. KPU diminta sigap mengatasi masalah Sirekap

Sirekap Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Stop Tayangan Perolehan SuaraKetua Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat)

Selain itu, Bagja juga meminta agar KPU lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap, dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data. 

"Karena foto Formulir C. Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id dapat diakses, dan dibandingkan secara bersamaan," ungkap dia.

Baca Juga: Ketua PPK di Madina Tewas Minum Racun, KPU Bantah Soal Masalah Pemilu

3. Bawaslu minta KPU terus sampaikan Sirekap hanya alat bantu

Sirekap Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Stop Tayangan Perolehan SuaraKetua Bawaslu Rahmat Bagja bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bawaslu juga mendorong KPU agar menyampaikan kepada masyarakat secara terus- menerus bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu. Sementara data sebenarnya yang dipakai KPU ialah data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang dan manual.

"(Bawaslu minta KPU untuk) menyampaikan kepada masyarakat secara terus-menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data autentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," imbuhnya.

https://www.youtube.com/embed/b4Uv-7Y2GxQ

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya