TNI Bantu Autopsi Jenazah Brigadir J? Kuasa Hukum: Sedang Proses

Dokter dari Rumah Sakit AL terlibat dalam proses ekshumasi

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengatakan jika pihaknya sedang berkomunikasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) terkait tawaran fasilitas autopsi.

Johnson mengatakan, pihaknya saat ini sudah membicarakan hal tersebut dengan TNI AL. Saat ini proses kesepakatan tersebut sedang dalam proses administrasi.

"Itu lagi dibicarakan, lagi proses-prosesnya, tentu kan nanti akan ada administrasi atau semacamnya," ujar Johnson di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dia menjelaskan autopsi ulang Brigadir J sendiri direncanakan bakal digelar pada Rabu, 27 Juli 2022. Tim kuasa hukumnya sendiri bakal berkunjung ke Jambi sehari sebelumnya.

"Tapi jadwalnya kan sudah tahu hari Rabu, selasa saya juga sudah tidak bisa kontak lagi dengan kalian karena saya harus ke Jambi," kata dia.

Johnson menerangkan, kedatangannya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) lantaran dia ingin memastikan langsung gelar prarekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya.

Pantauan IDN Times di lokasi, Johnson bersama timnya datang ke rumah dinas Ferdy Sambo sekira pukul 15.05 WIB.

"Saya sebenarnya datang karena pemberitaan kalian dari penjelasannya, Kadiv Humas Polri, tentu itu kami bertanya-tanya ini prarekonstruksi dalam konteks yang mana," ujar dia.

Kendati demikian, dia mengaku tidak diberikan akses untuk melihat prarekonstruksi karena tidak memiliki kewenangan

"Tidak (bisa melihat prarekonstruksi) karena itu memang kewenangan dari penyidik jadi juga tidak bisa kita ada di situ. Karena mereka sudah ambil gambar sampai keluar pakai alat," kata Johnson.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, TNI Angkatan Laut memastikan tim dokter dari Rumah Sakit AL bakal terlibat dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.

Hanya saja, hingga kini belum diketahui kapan proses autopsi ulang bakal digelar. Mabes Polri mengatakan proses autopsi bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, sebelum dokter dari RS TNI AL bergabung, mereka harus mendapatkan restu lebih dulu dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

"Kami masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI," kata Julius kepada IDN Times melalui pesan pendek, Jumat (22/7/2022).

Ia mengatakan RS TNI AL memang memiliki kemampuan melakukan autopsi. Para dokter itu selain bertugas sebagai tim di kesehatan TNI AL, juga melaksanakan tugas di luar instansi TNI AL.

"Bila ada permintaan untuk bantuan dan sudah tentu hal tersebut membutuhkan keputusan dari Panglima TNI selaku pengguna kekuatan dari TNI. Bila sudah ada restu dari Panglima TNI, maka kami dapat memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional," kata dia.

Baca Juga: Apa Itu Ekshumasi yang Ditempuh untuk Ungkap Kasus Brigadir J?

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya