Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan hakim ad hoc dilibatkan dalam sidang kasus air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan apabila ada usulan tersebut, bisa saja hakim ad hoc dilibatkan dalam sejumlah kasus.
"Ya, bisa kita telaah masalah ini ya. Memang ada hakim ad hoc yang disebutkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan, tapi bisa juga ada usulan-usulan baru adanya hakim ad hoc dalam menangani satu perkara," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/4/2026).
Yusril mengaku, pemerintah nantinya akan membahas bersama Mahkamah Agung (MA) mengenai usul dari Gibran agar hakim ad hoc bisa dilibatkan menangani kasus Andrie Yunus.
"Ini nanti kami pemerintah tentu akan membahas bersama dengan Mahkamah Agung, untuk memfasilitasi usul dan saran yang dikemukakan oleh Pak Wakil Presiden itu. Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk menampung saran dan usul yang disampaikan oleh Pak Wakil Presiden," ucap dia.
