Yusril Klaim Prabowo Tak Mau Hukuman Mati karena Seorang Negarawan

Intinya sih...
- Presiden Prabowo menolak memberikan hukuman mati karena mengedepankan sisi kemanusiaan dan kesempatan untuk tobat.
- Pelaku yang dihukum mati akan dievaluasi setelah 10 tahun, dan jika dianggap sudah tobat, hukuman bisa diubah menjadi seumur hidup.
- Pemerintah mempersiapkan perubahan sistem hukum terutama bagi mereka yang telah dijatuhi hukuman mati berdasarkan KUHP lama.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto tak ingin memberikan hukuman mati. Yusri mengeklaim Prabowo sosok negarawan.
"Sebagai Presiden beliau tidak ingin melaksanakan hukuman mati terhadap napi mana saja dan kasus apa saja. Sebab jika seseorang sudah dieksekusi mati, tidak ada lagi kesempatan kita menghidupkan kembali orang tersebut, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9 persen orang itu terbukti bersalah. Tetapi tetap tersisa 0,1 persen kemungkinan dia tidak bersalah. Itu maksud Presiden Prabowo. Presiden berbicara bukan sebagai seorang hakim, tetapi sebagai seorang negarawan, sebagai bapak bangsa yang berjiwa besar dan mengedepankan sisi kemanusiaan daripada sisi lainnya,” ujar Yusril mengakhiri," ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).