Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah terus berperan dan terlibat aktif dalam penanganan perkara pengujian undang-undang (UU) di MK. Mengingat, dalam gugatan terhadap UU, pemerintah sering diundang untuk menyampaikan pandangan sebagai Pihak Terkait.
"Pemerintah kadang-kadang dipanggil atau diundang ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak dalam perkara dan kami akan terus meningkatkan juga peran pemerintah misalnya dalam penanganan perkara pengujian terhadap undang-undang," ucap Yusril usai menghadiri sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2024 dan pembukaan masa sidang MK tahun 2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, internal pemerintah secara khusus sering membicarakan mengenai perhatian khusus terhadap pengujian UU yang diajukan di MK.
"Sudah beberapa kali kami bicarakan internal pemerintah, agar pemerintah juga lebih fokus, lebih mempunyai perhatian yang tinggi terhadap setiap pengujian undang-undang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," tegas Yusril.