Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
"Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya (tim), sehari-dua hari ini. Kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu," ujar Yusril di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Yusril Ungkap Prabowo Siapkan Keppres Reformasi Polri

Intinya sih...
Komisi Reformasi Polri akan kerja beberapa bulan
Hasilnya akan dituangkan dalam RUU Kepolisian
Alissa Wahid sebut Prabowo setuju reformasi Polri
1. Komisi Reformasi Polri akan kerja beberapa bulan
Komisi Reformasi Polri akan bekerja beberapa bulan. Salah satu tugasnya adalah merumuskan reformasi Polri dengan mengkaji kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
"Nah, ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," ujar Yusril.
2. Hasilnya akan dituangkan dalam RUU Kepolisian
Yusril mengatakan, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita," ujarnya.
3. Alissa Wahid sebut Prabowo setuju reformasi Polri
Sebelumnya, Alisssa Wahid mengungkapkan Prabowo setuju adanya reformasi Polri. Alissa menyebut Prabowo menyampaikan itu saat bertemu sejumlah tokoh yang tergabung dengan Gerakan Nurani Bangsa.
"Beliau menyebutkan beberapa langkah. Terus, beliau ngomong, nanti dalam waktu dekat saya mengumumkan. Saya nggak bisa ngomong, karena jadi barang. Tapi ya kita menghormati lah, harusnya beliau yang mengumumkan," kata dia.