Kenalan di MiChat, Janda Asal Jombang Dibunuh Lalu Dikuras Hartanya

Tiga pelaku ditangkap, 2 ditembak

Jombang, IDN Times - Satreskrim Polres Jombang mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lilik Marita. Perempuan berusia 61 tajun itu dihabisi dan jenazahnya dibuang di area persawahan Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang, pada 30 Januari 2021 lalu. Korban tewas dibunuh orang yang baru dikenal lewat aplikasi MiChat. 

“Pelaku kami amankan di daerah Tuban. Saat kami amankan, para pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban di Kecamatan Mojowarno,” Kapolres Jombangm AKBP Agung Setyo Nugroho saat merilis kasus tersebut, Senin (8/2/2021).

1. Dua orang pelaku ditembak polisi

Kenalan di MiChat, Janda Asal Jombang Dibunuh Lalu Dikuras HartanyaKetiga tersangka di Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Agung menjelaskan, pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang yang bekerja sebagai sales regulator elpiji. Yakni Fadlan Ramadhan Hutabarat (25), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang; Firman Gultom (26), asal Desa Panolan, Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora; dan Kusnul Khotimah (26), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Dua pelaku yakni Fadlan dan Firman ditembak polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

"Anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Fadlan dan Firman karena berusaha kabur saat ditangkap," tegas mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri tersebut.

2. Korban kenal pelaku lewat MiChat

Kenalan di MiChat, Janda Asal Jombang Dibunuh Lalu Dikuras HartanyaPolres Jombang merilis kasus pembunuhan. Zainul Arifin

Satu minggu sebelum kejadian, korban berkenalan dengan tersangka Fadlan melalui MiChat. Setelah itu, pada 20 Januari 2021 mereka janjian untuk ketemu. Fadlan kemudian mengajak temannya Firman dan Kusnul menjemput korban di wilayah Kecamatan Mojowarno dengan mengendarai Daihatsu Xenia bernopol S 1232 AY.

Setelah bertemu, korban bersama para pelaku pergi jalan-jalan ke daerah Wonosalam untuk menikmati buah durian. Seusai makan durian, mereka kembali. Nah, di tengah perjalanan kembali, Fadlan menghabisi nyawa korban.

“Korban dibunuh di dalam mobil saat pulang dari daerah Wonosalam,” jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.

Baca Juga: Tanggul Sungai Jebol, Jalan Nasional di Jombang Terendam Banjir

3. Korban Dicekik hingga tewas lalu dikuras barangnya

Kenalan di MiChat, Janda Asal Jombang Dibunuh Lalu Dikuras HartanyaPolisi menginterogasi satu tersangka.IDN Times/Zainul Arifin

Korban yang saat itu duduk di bangku tengah mobil dicekik oleh Fadlan yang duduk di sebelahnya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang jasadnya di ladang tebu Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.

"Sebelum jasadnya dibuang, para pelaku merampas harta benda korban," Agung menjelaskan.

Barang yang berhasil dibawa kabur kompolotan pelaku yakni kalung imitasi, handphone, serta uang tunai Rp3 juta.

4. Jenazah korban dibuang di ladang tebu

Kenalan di MiChat, Janda Asal Jombang Dibunuh Lalu Dikuras HartanyaKetiga tersangka pembunuhan janda Jombang. Zainul Arifin

Agung melanjutkan, otak pembunuhan tersebut adalah Fadlan. Dia yang mengajak kedua temannya membunuh korban. Tersangka Firman yang mengemudikan mobil ikut membantu membuang mayat korban, sedangkan Kusnul merampas barang  milik korban.

“Fadlan ini duduk di samping korban dan dia yang mengeksekusi korban dengan cara mencekik. Kusnul ini mengetahui, duduk di samping Firman yang saat itu mengemudikan mobil. Tapi saat membuang mayat korban, mereka bertiga bersama-sama,” jelas polisi asal Nganjuk tersebut.

Agung menambahkan ketiga tersangka kini telah dijebloskan ke penjara. Ketiganya dijerak dengan pasal 339 KHUP subsider 338 KUHP, ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Khofifah Sebut Sampah Sebagai Biang Banjir Jombang

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya