Penyidikan Kecelakaan Vanessa di Tol Jombang, 8 Orang Diperiksa Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Polisi masih terus melakukan penyidikan insiden kecelakaan tragis di Tol Jombang KM 672.300 yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi pada Kamis (4/11/2021) lalu. Satlantas Polres Jombang melakukan telah melakukan gelar perkara pada Senin (8/11/2021).
"Saat ini (kecelakaan Vanessa) sudah naik ke tingkat penyidikan, perkembangan akan kami sampaikan lagi seperti di Polda Jatim kemarin. Sudah ditingkatkan penyidikan," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dikonfirmasi usai meresmikan Masjid Junnatul Fu'adah di Mapolres setempat, Rabu (10/11/2021).
1. Polisi sudah periksa 8 orang saksi
Dalam penyidikan kecelakaan maut tersebut, penyidik kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy; baby sitter Siska Lorensa; pengelola tol hingga masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu. Dari saksi saksi yang diperiksa, polisi masih belum menetapkan tersangka.
"Kurang lebih 8 (orang) saksi terkait dengan kecelakaan yang ada di jalan tol 672. Saat ini kita sudah memanggil saksi dari Mitsubishi, dari labfor, tapi kami belum menerima laporan dari penyidik kalau ada informasi terbaru kami sampaikan," jelas Agung.
2. Polisi bantah penanganan lamban
Proses penanganan kecelakaan yang berlangsung selama satu pekan terakhir, menurut Agung bukan berarti lamban. Karena pada awalnya kepolisian lebih dahulu mengutamakan kemanusiaan. Yakni, melakukan treatmen pada korban agar bisa memberikan penjelasan secara detil ketika dimintai keterangannya.
Editor’s picks
"Bukan faktor lamban karena kemarin kita mengutamakan kemanusiaan dulu, karena korban juga butuh treatment ya, saat ini kalau tidak salah masih di RSUD. Jadi kita memulihkan dulu, pada saat pemeriksaan nanti supaya saksi satu ini (sopir) bisa menceritakan apa yang terjadi pada saat kecelakaaan itu," kata mantan dia.
Baca Juga: Gala Sudah Dipulangkan, Barang Vanessa dan Bibi Diserahkan ke Keluarga
3. SPDP sampai 7 hari
Terkait dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang belum di kirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Agung menyebut masih ada waktu tujuh hari sejak dimulainya penyidikan itu.
"Sudah ditingkatkan penyidikan, SPDP bisa sampai 7 hari kalau sesuai dengan KUHAP," tegas perwira menengah dua melati di pundak tersebut.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang kilometer 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.
Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Baca Juga: Laka Vanessa Angel Masuk Tahap Penyidikan dan Gelar Perkara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.