Satpol PP Tegur Acara Resepsi Pernikahan Putri Kepala Kemenag Jombang
Panitia menyebut telah izin Satgas COVID-19
Suasana acara resepsi putri Kankemenag. IDN Times/Istimewa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang akhirnya mengambil sikap atas acara resepsi pernikahan putri Kepala Kemenag Jombang, Taufiq Abdul Djalil yang digelar di balroom Yusro Hotel, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Peterongan, Jombang, Minggu, (6/10/2020). Mereka memberikan teguran terhadap pemilik sekaligus penyelenggara hajatan.
1. Satpol PP tidak menerima pemberitahuan dari penyelenggara hajatan
Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto mengungkapkan pihaknya tidak mendapat pemberitahuan acara hajatan itu. Namun, setelah mendapat informasi, anggotanya langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Agus melanjutkan, setibanya di lokasi tidak menemukan kerumunan massa, sebab saat acara sudah hampir selesai. Di acara itu, kata dia, sejumlah tamu juga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Pas kita cek, semua pakai masker, ada tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan ada yang memakai face shield," terang Agus kepada IDNTimes, Selasa (6/10/2020).
2. Memberikan sanksi teguran
Kendati berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan, lanjut Agus, petugas telah memberikan peringatan teguran kepada penyelenggara hajatan sekaligus pihak hotel yang dijadikan tempat acara tersebut.
"Saat itu langsung kita berikan teguran tentang penyelenggaraan hajatan di tengah pandemi COVID-19," kata dia.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati nomor 700/454/415.10.1.3/2020 jika tidak menjalankan protokol kesehatan maka akan dilakukan teguran hingga penghentian sementara untuk menata protokol kesehatan yang belum dijalankan.
Baca Juga: Diduga Korsleting, 3 Rumah di Jombang Ludes Dilalap Si Jago Merah
3. Panitia hajatan menyebut acara sudah izin Satgas COVID-19 Kabupaten
Salah satu panitia berinisial EM mengatakan acara resepsi pernikahan tersebut sudah izin kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Jombang. Dalam pelaksanaanya, lanjut dia, juga telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk panitia menggunakan face shield, sarung tangan dan juga bermasker. Selain itu, di lokasi juga disediakan sekitar 8 buah lebih tempat untuk mencuci tangan, dan disediakan pula hand sanitizer.
"Tamu undangan juga diharuskan untuk memakai masker serta menjaga jarak," jelasnya dihubungi melalui telepon.
Sepengetahuan dia, lanjut EM, petugas MC (pembawa acara) juga terus menerus mengingatkan tamu undangan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Kemenag Jombang, Taufiq Abdul Djalil belum memberikan konfirmasinya.
Baca Juga: Ayah Bejat di Jombang Setubuhi Anak Angkatnya hingga Hamil
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Topik:
Editorial Team
Show All