Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbarui data rukun warga (RW) zona merah yang mendapat pengendalian khusus. Berdasarkan data yang dikutip dari corona.jakarta.go.id per Jumat (13/11/2020) jumlah zona merah berkurang dari 22 RW menjadi 19.
Wilayah dengan zona merah terbanyak berasal dari wilayah Jakarta Pusat, Timur, dan Barat. Simak daftar sebarannya berikut ini: