Indonesia Komitmen Tingkatkan Pencegahan Kabut Asap Lintas Negara

Ketegasan pemerintah menjaga kawasan gambut jadi buktinya

Bandar Seri Begawan, IDN Times - Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI KLHK), Agus Justianto, memimpin Delegasi Republik Indonesia (Delri) pada acara Pertemuan Komite Pengarah Sub-Regional Kementerian ASEAN ke-21 tentang Polusi Asap Lintas Batas atau Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution (MSC on THP), di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

Pada pertemuan tersebut, Agus Justianto menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan, serta meningkatkan upaya pencegahan kabut asap. Semua upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kabut asap lintas batas selama musim kemarau.

Menurut Agus Justianto, salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ialah ketegasan pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga kawasan gambut agar tidak kering dengan menerapkan regulasi tata kelola yang tepat.

Regulasi tersebut ialah pengelola lahan gambut diwajibkan membuat sekat kanal dan mengatur tata air agar kelembapan kawasan terjaga. Kemudian meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dan aparatur di lapangan dalam pengendalian karhutla dijadikan prioritas untuk ditangani.

1. Pemerintah Indonesia sepakat mempercepat evaluasi program implementasi dan pencapaian negara ASEAN bebas kabut asap pada 2020

Indonesia Komitmen Tingkatkan Pencegahan Kabut Asap Lintas NegaraIDN Times/KLHK

Pertemuan MSC on THP dihadiri para menteri atau perwakilan yang memiliki tanggung jawab mengelola lingkungan, kebakaran hutan, dan kabut asap. Negara-negara tersebut ialah Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand, serta Sekretaris Jenderal ASEAN.

Pemerintah Indonesia juga sepakat mempercepat peninjauan serta evaluasi program implementasi dan pencapaian negara ASEAN bebas kabut asap pada 2020 dalam bentuk rekomendasi tinjauan akhir roadmap sebagai bahan pertimbangan rapat komite yang akan datang.

Berdasarkan upaya yang telah dilakukan, pada 2018 KLHK berhasil memperkecil luas kebakaran hutan dari seluas 2,6 juta hektare pada 2015, menjadi hanya 438.363 hektare pada 2016, dan semakin menurun menjadi 165.483 hektare pada 2017.

2. Indonesia juga berkomitmen tetap waspada memantau upaya pencegahan kabut asap

Indonesia Komitmen Tingkatkan Pencegahan Kabut Asap Lintas NegaraIDN Times/KLHK

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa musim kemarau yang lebih kering dan hangat di kawasan ASEAN Selatan diperkirakan terjadi pada Agustus hingga Oktober 2019. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan hotspot dan meningkatkan risiko terjadinya kabut asap lintas batas di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi di atas, Indonesia berkomitmen tetap waspada memantau dan meningkatkan upaya pencegahan kabut asap. Pada tingkat tapak, KLHK melakukan kegiatan patroli pencegahan karhutla, patroli terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat, serta membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api, terutama di lokasi rawan karhutla. Di samping itu, dikembangkan inovasi berupa teknologi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) seperti pembuatan kompos dan cuka kayu.

3. Presiden mengingatkan kembali kejadian karhutla pada 2015 jangan sampai terjadi lagi

Indonesia Komitmen Tingkatkan Pencegahan Kabut Asap Lintas NegaraIDN Times/KLHK

Presiden Joko Widodo, pada saat pengarahan pengendalian karhutla di Istana Negara, Selasa (6/8), mengingatkan kembali bahwa kejadian karhutla pada 2015 jangan sampai terjadi lagi di seluruh wilayah Indonesia.

Atensi Presiden Joko Widodo menitikberatkan pada prioritas pencegahan melalui patroli dan deteksi dini. Kemudian penataan ekosistem gambut agar tetap basah, dengan cara membuat embung yang tahan kemarau atau tidak mengering saat kemarau. Selanjutnya, Presiden meminta segera mungkin dilakukan pemadaman bila ada api sebelum menjadi besar. Terakhir ialah langkah penegakan hukum yang sudah berjalan baik agar terus ditingkatkan dan konsisten.

Sejalan dengan hasil KTT ASEAN ke-34 pada 2019 di Bangkok, Thailand, polusi asap yang mungkin timbul dari kebakaran hutan dan lahan akan menjadi perhatian utama seluruh negara ASEAN. Pemerintah Indonesia, melalui Ketua Delri di pertemuan ini, sepakat untuk meningkatkan kerja sama secara efektif dalam kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk mengatasi terjadinya polusi asap. 

Upaya yang dilakukan di antaranya melalui kemajuan dan pembaruan Rencana Aksi secara Komprehensif dalam menangani polusi kabut asap lintas batas, termasuk di dalamnya mempercepat pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) yang berlokasi di Indonesia.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya