Jakarta Terus Komitmen Lindungi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan  

Hal itu demi mewujudkan Jakarta kota ramah anak & perempuan

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen melindungi anak dan perempuan korban kekerasan. Hal tersebut diwujudkan dengan menyediakan panti untuk perlindungan anak dan perempuan demi mewujudkan Ibu Kota sebagai kota ramah anak dan perempuan. Kepala Dinas Sosial Pemprov DKI Irmansyah mengatakan hal itu ketika dihubungi, Selasa (30/10).

“Komitmen Pemprov DKI untuk membantu anak dan korban korban kekerasan, yakni kita punya Panti Bakti Kasih untuk perlindungan mereka. Kita juga punya Rumah Aman,” tutur Kepala Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta Irmansyah.

Irmansyah mengatakan, melalui panti tersebut, anak dan perempuan korban kekerasan diberikan keterampilan dan pendampingan rehabilitasi psikis dan sosialnya. Bukan hanya anak dan perempuan, Dinas Sosial Pemprov DKI juga merehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di panti itu.

“Dinas Sosial ini lebih ke rehabilitasi anak dan perempuan korban kekerasan dan mereka-mereka yang bermasalah (PMKS). Misalnya ada perempuan bermasalah di jalanan, kita melakukan penjangkauan dan kita tempatkan ke panti. Nanti kemudian kami asesmen dengan peksos,” tutur Irmansyah.

Setelah asesmen dilakukan dan diketahui apa permasalahannya, Irmansyah mengatakan, Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta memulangkannya ke keluarga ataupun melakukan rehabilitasi sosial terhadapnya. 

Dengan apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tersebut, Gubernur Anies Baswedan mengharapkan publik juga ikut mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

“Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ucap Gubernur Anies. 

Selain menyediakan panti, Pemprov DKI Jakarta juga berupaya menekan angka kekerasan/penganiayaan terhadap anak dan perempuan demi mewujudkan Ibu Kota sebagai kota ramah anak dan perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan bahwa Pemprov DKI juga telah menguatkan kelembagaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) terkait dan melibatkan NGO/LSM dan masyarakat.

“Bersama dengan Pemprov DKI melakukan penguatan dan pemberian kapasitasi serta pelatihan dan sosialisasi tentang hak anak tentang isu perlindungan anak kepada forum anak, masyarakat, dan mahasiswa serta membangun sarana publik yang ramah anak seperti membangun RPTRA,” tutur Tuti.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya