Perhutanan Sosial Sukses, KLHK Beri Penghargaan bagi Tokoh Penggerak

Pemberian apresiasi itu melalui penilaian tim juri

Jakarta, IDN Times - Pada 2019 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menganugerahi Tokoh Hutan Sosial sebagai bentuk penghargaan terhadap pemangku kepentingan (stakeholder) yang berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan program Perhutanan Sosial. Pemberian apresiasi itu merupakan yang kedua kalinya setelah pada 2018 yang lalu KLHK memberikan penghargaan yang sama.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki memberikan penghargaan itu kepada tokoh terpilih, di Jakarta, Kamis (28/11). Dari hasil penilaian tim juri terhadap calon yang memenuhi kriteria tersebut dilakukan verifikasi lapangan. Kemudian, Tim Juri menyepakati Penerima Apresiasi Tokoh Hutan Sosial 2019 untuk 9 Tokoh Hutan Sosial dan 4 Tokoh Penggerak (level kebijakan), 4 Tokoh Penggerak Level Pendamping Tapak, serta 3 Tokoh Penggerak Level Microfinance.

“Ini kali kedua dilakukan penilaian untuk tokoh-tokoh dan akan terus dilakukan, karena ketokohan dengan roleplay, kita langsung menyaksikan, mengalami, dan mengambil mencontoh dari apa itu praktik hutan sosial, yang bisa didalami lebih jauh makna dan keterlibatan kesehariannya,” ungkap Menteri Siti dalam arahannya usai memberikan piagam kepada para Tokoh Hutan Sosial.

1. Menteri Siti: Hutan sosial sebagai wahana perwujudan Indonesia maju

Perhutanan Sosial Sukses, KLHK Beri Penghargaan bagi Tokoh PenggerakIDN Times/KLHK

Menteri Siti kemudian menjelaskan bahwa hutan sosial sebagai wahana perwujudan Indonesia maju dengan optimisme dan resiliensi nasional. Optimisme dan resiliensi tersebut sangat penting untuk menjadikan Indonesia Maju. 

“Lahirnya tokoh-tokoh dalam Perhutanan Sosial memberikan jalan, sekaligus sebagai contoh bagaimana dengan roleplay, contoh yang baik, optimis dan resilience, kita membangun Perhutanan Sosial dan terus berkembang menjadi Indonesia maju,” tutur Menteri Siti.

2. Menkop UKM: Hutan sosial dapat memunculkan kekuatan ekonomi di masyarakat

Perhutanan Sosial Sukses, KLHK Beri Penghargaan bagi Tokoh PenggerakIDN Times/KLHK

Menteri Koperasi dan UKM menerangkan bahwa hutan sosial dapat memunculkan kekuatan ekonomi di masyarakat, yang akan menjadi pusat ekonomi baru di daerah-daerah. “Tugas Menteri Siti ini mulia sekali, membantu masyarakat. Kami akan terus bekerja sama untuk membangun ekonomi karena Presiden memerintahkan kepada kami untuk bekerja lintas sektor,” tutur Menteri Teten Masduki.

Apresiasi Tokoh Hutan Sosial Tahun 2019 diberikan kepada kelompok masyarakat dan para penggerak perhutanan sosial, baik dalam level kebijakan, pendamping tapak, maupun level microfinance yang menunjukkan keberhasilan dan memberikan sumbangsih nyata dalam mendukung program Perhutanan Sosial. Tokoh Hutan Sosial diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi mendukung perhutanan sosial sehingga tujuan program tersebut dapat tercapai, yaitu masyarakat sejahtera dan hutan lestari.

Penilaian untuk Tokoh Hutan Sosial 2019 dilakukan sembilan Tim Juri Independen yang terdiri dari sembilan unsur, yaitu pemerintah, akademisi, praktisi/penggiat Hutan Sosial, LSM, dan media. Mekanisme penilaian dilakukan melalui usulan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal KLHK, dinas yang membidangi kehutanan di provinsi, dan mitra kerja Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

3. Kriteria dan daftar penerima anugerah Tokoh Hutan Sosial

Perhutanan Sosial Sukses, KLHK Beri Penghargaan bagi Tokoh PenggerakIDN Times/KLHK

Tim teknis telah menerima 89 dokumen yang terdiri dari 71 usulan tokoh dan kelompok pemegang izin perhutanan sosial dan 18 tokoh yang mendukung program Perhutanan Sosial. Selanjutnya dari usulan tersebut dilakukan seleksi.

Kriteria untuk Kategori Tokoh Hutan Sosial terhadap calon penerima apresiasi ialah pemegang izin perhutanan sosial dan/atau pemegang pengakuan dan perlindungan hutan adat, memiliki jiwa kepemimpinan terhadap pengembangan kegiatan perhutanan sosial, telah berjejaring dengan berbagai pihak, dan kegiatan yang dilakukan memiliki dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Adapun untuk Tokoh Penggerak Hutan Sosial, kriteria penerima apresiasi ialah calon yang berhasil mendukung program Perhutanan Sosial dan memberikan sumbangsih nyata di level kebijakan/microfinance/pendampingan di tingkat tapak. Berikut daftar penerima anugerah Tokoh Hutan Sosial.

 

Apresiasi Kategori Tokoh Perhutanan Sosial 2019:

(1) Lembaga Pengelola Hutan Nagari Taram (Hutan Desa), Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat;

(2) BUMDES Eka Giri Karya Utama LPHD Wanagiri (Hutan Desa), Kabupaten Buleleng, Bali;

(3) Kelompok Tani Hutan Sedyo Rukun (Hutan Kemasyarakatan), Kabupaten Gunung Kidul, D.I Yogyakarta;

(4) HKm Wana Lestari Nagari Indudur (Hutan Kemasyarakatan), Solok, Sumatera Barat;

(5) Gapoktanhut Lempuing Jaya (Hutan Tanaman Rakyat), Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan;

(6) KSU Kompak Sejahtera (Kemitraan Kehutanan), Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat;

(7) Kelompok Tani Hutan Mandalagiri (IPHPS), Kabupaten Garut, Jawa Barat;

(8) Kelompok Tani Nelayan Derawa (Kemitraan Konservasi), Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara;

(9) Masyarakat Hukum Adat Pikul (Hutan Adat), Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.


Apresiasi Kategori Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial 2019:

Level Kebijakan

(1) Prof. Dr. Irwan Prayitno, S.Psi, M.Sc., Gubernur Sumatera Barat;

(2) Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., Gubernur Sulawesi Selatan;

(3) Ir. Andi Misbawati A. Wawo, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba;

(4) Ir. Warsito, Wakil Ketua Pokja PPS Provinsi Lampung;


Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial Level Pendamping Tapak:

(1) Dedy Ilhamsyah, S.I.Kom, Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

(2) Onna Samada, Tokoh Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah;

(3) Nia Ramdhaniaty (Alm), Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat Rimbawan Muda Indonesia;

(4) Elimarni, S.Sos., Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat;


Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial Level Microfinance:

(1) Ahmad Baiquni, Bank BNI;

(2) Catur Budi Harto, Bank BRI;

(3) Alexandra Askandar, Bank Mandiri;


Turut hadir pada acara penganugerahan ini, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, para pejabat pimpinan tinggi madya KLHK dan Kementerian Koperasi UKM, Kepala Badan Restorasi Gambut, CEO Tempo Media Group dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo, perwakilan duta besar negara sahabat, dan para pengiat hutan sosial dari seluruh Indonesia.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya