KLHK Segel 10 Tempat yang Terjadi Karhutla di Kalimantan Barat

Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku karhutla

Pontianak, IDN Times - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK (Ditjen Gakkum) KHLK, pada Selasa (13/8), kembali menyegel tiga lokasi lahan terbakar di areal konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, PT TAS dan PT SPAS di Kabupaten Ketapang. Total lahan terbakar yang disegel 200 hektare (ha). "Pekan yang lalu, Gakkum KLHK juga menyegel lahan terbakar milik tujuh perusahaan perkebunan dan HTI," kata Direktur Jenderal Gakkum Rasio Ridho Sani.

“Saat ini kami sudah memberikan surat peringatan kepada 58 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada hotspot. Kami telah menugaskan para pengawas, penyidik, dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan. Korporasi yang terlibat karhutla harus dihukum seberat-beratnya,” kata Rasio Ridho Sani saat menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak pelaku karhutla.

1. Satuan Polhut Reaksi Cepat sudah memanggil wakil 7 perusahaan yang lahannya disegel untuk diminta klarifikasi

KLHK Segel 10 Tempat yang Terjadi Karhutla di Kalimantan BaratIDN Times/KLHK

Kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, mencapai 40 ha. Kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang, mencapai 100 ha. Selain itu, kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 ha. 

“Karhutla sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini. Tim Verifikasi Gakkum KLHK memasang papan segel di lahan konsesi perusahaan yang terbakar sehingga perusahaan tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk aktivitas usaha,” ungkap Komandan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Kalimantan Barat, Hari Novianto.

“Kami sudah memanggil wakil tujuh perusahaan yang lahannya sudah disegel sebelumnya untuk meminta klarifikasi terkait adanya kebakaran di areal perusahaan-perusahaan itu,” tambah Hari Novianto.

2. Penyidik KLHK menetapkan UB sebagai tersangka pembakar lahan seluas 270 ha di Kubu Raya

KLHK Segel 10 Tempat yang Terjadi Karhutla di Kalimantan BaratIDN Times/KLHK

Beberapa waktu yang lalu, penyidik KLHK menetapkan UB sebagai tersangka pembakar lahan seluas 270 ha di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Balai Gakkum KLHK Kalimantan melalui fasilitas intelligence room di Pontianak setiap saat selama 24 jam per hari, 7 hari per minggu, memantau titik api serta karhutla, terutama di areal perizinan perkebunan kelapa sawit, IUPHHK-HTI, dan IUPHHK-HA, di Kalimantan Barat.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi menyatakan bahwa Informasi Hotspot dari pantauan Satelit TERRA AQUA (LAPAN) confidence level ?80% pada 13 Agustus 2019 pada pukul 20.00 WIB di Provinsi Kalimantan Barat terpantau sebanyak 18 titik di Kabupaten Sanggau, Landak, Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya. 

Sementara itu, informasi hotspot dari Satelit TERRA AQUA (LAPAN) confidence level 30-?79% per jam 20.00 WIB di Provinsi Kalimantan Barat, terdapat sebanyak 54 titik di Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Pontianak, Sambas, Sanggau, Sintang, sehingga perusahaan dan masyarakat masih perlu pencegahan terjadinya kebakaran lahan miliknya.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya