Mal Pelayanan Publik Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Cepat dan Mudah

Pelayanan di MPP bikin warga DKI merasa puas

Jakarta, IDN Times - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ibu Kota merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama unit-unit pelayanan publik lainnya di Jakarta, baik pusat, daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, MPP mengintegrasikan 340 layanan yang terdiri atas 296 pelayanan dari Pemprov DKI dan 34 pelayanan dari pemerintah pusat. Di dalamnya, masyarakat bisa mengurus berbagai perizinan secara terpadu melalui satu pintu, mulai memperpanjang paspor, SIM, pajak, dan perizinan lain.

Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan, kehadiran Mal Pelayanan Publik ini akan meningkatkan kualitas layanan dengan cepat dan mudah melalui integrasi layanan. "Layanan terpadu ini diharapkan dapat mendorong daya saing industri nasional," ujarnya.

Ke depan, pemerintah terus mengembangkan pembangunan Mal Pelayanan Publik demi efektivitas dan efisiensi perizinan. Tak hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota besar, seperti Surabaya dan Makassar.

Pelayanan yang diberikan MPP membuat warga DKI Jakarta yang datang merasa puas. Salah satunya Pranoto yang bekerja sebagai karyawan swasta. Ia mengunjungi MPP ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM lama menuju loket, Pranoto dilayani petugas untuk mengurus SIM baru. Tak lama berselang, SIM baru pun sudah di tangan.

Prosesnya tak lebih dari 1 jam, mulai proses penyerahan data, verifikasi data, sampai pengambilan foto untuk SIM terbaru. "Saya tadi cuma bawa SIM dan KTP, lalu langsung diproses. Enggak sampai 1 jam sudah tinggal antre foto nih sekarang, dicetak selesai," ujar Pranoto, Jumat (27/10).

Menurut Pranoto, kondisinya akan berbeda jika harus mengurus perpanjangan SIM di Kantor Samsat. Meski proses yang dilalui serupa, dia harus mengantre sejak pagi dan menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengantongi SIM baru. "Di Samsat antreannya lebih penuh, jadi lebih lama. Di sini (MPP), lebih cepat dan sangat bersahabat," katanya.

1. Mal Pelayanan Publik dibuka dari Senin-Jumat pukul 07.30-16.00 WIB

Mal Pelayanan Publik Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Cepat dan MudahIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Bagi masyarakat yang masih penasaran, Mal Pelayanan Publik dibuka dari Senin sampai Jumat pukul 07.30-16.00 WIB. Di lantai 1 gedung mal tersedia loket perizinan aktivitas usaha, loket perizinan pembangunan dan tata ruang, serta loket perizinan fast track.

Selanjutnya, di lantai 2 terdapat loket perizinan prioritas, loket perizinan pertanahan, loket konsultasi, ruang prioritas, dan loket layanan AJIB. Sisanya, di lantai 3, mal menghadirkan loket Kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk layanan perpajakan, Direktorat Bea dan Cukai untuk kepabeanan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang salah satunya perpanjangan paspor.

Terdapat pula Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk layanan perizinan investasi. Ada juga pelayanan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta untuk layanan sertifikat tanah, Polda Metro Jaya untuk pelayanan SIM, STNK, SKCK dan Surat Keterangan Kehilangan, dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, dan PT PLN (persero) untuk layanan kelistrikan, serta Bank DKI untuk layanan perbaikan.

2. Visi Gubernur Anies Baswedan mewujudkan ‘Wajah Baru Jakarta’ diterapkan dalam kebijakan penanaman modal dan kemudahan perizinan di Ibu Kota

Mal Pelayanan Publik Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Cepat dan MudahIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, menambahkan, visi Gubernur Anies Baswedan dalam mewujudkan ‘Wajah Baru Jakarta’ yang berbakti, berhati, berkolaborasi, dan merangkul diterapkan dalam kebijakan penanaman modal dan kemudahan perizinan di Jakarta.

“Selama dua tahun kepemimpinan Beliau (Anies Baswedan), berbagai penghargaan di bidang penanaman modal dan kemudahan perizinan telah berhasil diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Tercatat 14 penghargaan bergengsi yang diperoleh dari kementerian pusat, lembaga negara, dan lembaga swasta lainnya yang kredibel di Indonesia. Hal ini meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya di Jakarta” ujar Benni.

Fokus kegiatan strategis daerah penanaman modal dan kemudahan perizinan tersebut, selain melalui Mal Pelayanan Publik, juga pengoptimalisasian Jakarta Investment Centre (JIC), perbaikan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) dengan Jakarta berkontribusi sebesar 78% dalam penilaian World Bank.

Selain itu, mengoperasikan gerai memulai usaha (starting business corner), mendorong para investor di Jakarta untuk bermitra dengan UMKM, dan promosi investasi terfokus berdasarkan sektor usaha.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya