Penyandang Disabilitas di Jakarta Kini Peroleh Bantuan 300 Ribu Per Bulan

Beban penyandang disabilitas di DKI Jakarta kini lebih ringan

Jakarta, IDN Times -  Beban kebutuhan hidup Maya, warga penyandang disabilitas asal Cilincing, Jakarta Utara, kini dapat terbantu berkat Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Ia akan mendapatkan dana bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 300 ribu per bulan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah karena sudah dibantu melalui KPDJ. Nanti bisa digunakan untuk membeli bahan pangan murah bersubsidi,” ujar Maya. 

Melalui KPDJ, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memenuhi kebutuhan dasar, mengakses pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Program tersebut pun bertujuan mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Soal kerentanan sosial tersebut, pemerhati dan peneliti disabilitas, Dr. Yossa P Nainggolan, mengatakan bahwa itu dialami penyandang disabilitas. Hal itu karena lingkungan para penyandang disabilitas tidak dapat memberikan akses kepada mereka. 

“Kenapa dia dibilang rentan? Karena selama ini kan lingkungan sekitar tidak dapat memberikan akses kepada mereka yang penyandang disabilitas,” kata Dr Yossa.

Dr Yossa pun menyambut baik program KPDJ. Menurutnya, kartu tersebut merupakan salah satu kebijakan yang sangat membantu terkait kerentanan penyandang disabilitas.  

“Kartu itu sebetulnya membantu terkait dengan bagaimana teman-teman penyandang disabilitas bisa mendapat kemudahan akses,” tutur Dr Yossa.

Menanggapi warganya mendapat KPDJ, Wali Kota Jakarta Utara mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki berbagai program untuk mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya. Salah satu cara membahagiakan warga Jakarta ialah dengan mengurangi beban mereka.

“Untuk membahagiakan warganya bisa diwujudkan kapan saja seperti hari ini, yakni warga berkebutuhan khusus di wilayah Kecamatan Cilincing mendapatkan KPDJ dengan harapan bisa mengurangi beban keseharian,” kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

Senada dengan Dr Yossa, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID) Gufron Sakaril menyambut baik terbitnya kartu disabilitas di Jakarta. Gufron mengatakan kartu tersebut sangat membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Dari teman-teman penyandang disabilitas sendiri senang dengan program ini karena ada bantuan dari Pemprov DKI untuk menambah kebutuhan mereka. Saya berharap jumlah bantuan tersebut dapat meningkat,” tutur Gufron.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Program ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.

Untuk mendapatkan kartu ini, pertama kali warga penyandang disabilitas atau keluarga yang bersangkutan dapat mendaftarkan di kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Setelah mendaftar, pihak Petugas Dinas Sosial akan memverifikasi agar terinput dalam data Kementerian Sosial melalui Basis Data Terpadu (BDT). Jika hasil verifikasi tersebut dinilai layak, penyandang disabilitas tersebut  berhak mendapatkan dana bansos melalui KPDJ.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya