Jakarta, IDN Times - Persidangan terhadap Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola kembali dilanjutkan pada Kamis (27/9). Dalam persidangan hari ini, jaksa menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satu di antaranya adalah orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.
Di hadapan majelis hakim, Asrul menjelaskan Zumi sempat meminta agar disediakan 25 ekor sapi kurban. Total harganya mencapai Rp 390 juta. Yang menjadi permasalahan, uang untuk membayar sapi kurban itu bukan dari kantong Zumi pribadi. Tetapi, dari uang para kontraktor yang menjadi rekanan Pemprov Jambi.
Singkat cerita, Asrul berhasil memenuhi permintaan Zumi itu. Untuk mewujudkan permintaan Zumi itu, Asrul meminta bantuan dari rekannya yang bernama Amidy. Amidy kemudian meminta bantuan ke rekannya yang lain, seorang kontraktor bernama Paut Sakarin.
"Waktu diperintahkan gubernur untuk beli sapi, saudara apa tidak tanya uangnya dari mana?," ujar majelis hakim kepada Asrul.
Ia mengaku sudah menanyakannya kepada Zumi. Hanya dijawab, "ya, cari sendiri saja,".
Lalu, apalagi permintaan mantan aktor sinetron itu yang diajukan kepada bawahan dan orang dekatnya?