Jakarta, IDN Times - Gubernur nonaktif Zumi Zola akhirnya diizinkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk terbang ke Jambi guna mengikuti proses pemakaman ayahnya, Zulkifli Nurdin.
Ayah Zumi Zola tutup usia, Rabu (28/11) sekitar pukul 20.05 WIB, di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kematian sang ayah jelas menjadi situasi yang sangat berat bagi Zumi, mengingat mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita kematian mantan Gubernur Jambi itu diperoleh dari kuasa hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi. "Jadi, saya konfirmasi betul Ayah Zola meninggal pukul 20.00 WIB," ujar Farizi ketika dikontak IDN Times melalui telepon, Rabu (28/11) malam.