Dilansir AP News, diperkirakan hampir satu juta etnis Rohingya mengungsi di Bangladesh, memenuhi kamp-kamp pengungsian di negara tersebut. Sementara itu, sekitar 1.752 etnis Rohingya tercatat oleh UNHCR mengungsi di Indonesia selama tahun 2023.
Namun, etnis Rohingya seringkali mendapatkan penolakan dari pemerintah dan masyarakat setempat di negara lain. Bahkan, pemerintah Myanmar dan Bangladesh memandang bahwa etnis Rohingya sebagai masalah negara lain, sehingga tidak ada kejelasan status kewarganegaraan bagi etnis Rohingya.
Misalnya saja di Indonesia, yang hanya mengizinkan para pengungsi untuk mendarat di wilayah Aceh Selatan tidak lebih dari seminggu, dan penduduk setempat tidak bersedia menampung mereka karena alasan terjadinya kerusuhan dan masalah keamanan bagi penduduk setempat.
Sementara itu, penolakan dan kerusuhan juga sempat terjadi di Sri Lanka pada tahun 2017 yang dilakukan oleh para biksu Buddha dan nasionalis garis keras. Mereka memaksa para pengungsi Rohingya untuk meninggalkan penampungan PBB di ibu kota Kolombo.
Penolakan tersebut didasarkan pada sentimen antara minoritas Muslim dan mayoritas Buddha, dengan menuduh etnis Rohingya sebagai teroris dan membunuh biksu Buddha di Myanmar.