Dilansir dari Newsweek, berikut negara-negara yang telah mengonfirmasi akan melaksakan surat perintah penangkapan ICC.
1. Italia
Menteri Pertahanan, Guido Crosetto, telah menyatakan kesediaan negaranya untuk menangkap Netanyahu dan Gallant. Ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah pilihan politik, melainkan kewajiban Italia sebagai anggota ICC.
2. Belanda
Menteri Luar Negeri, Caspar Veldkamp, juga menyatakan akan melaksanakan Statuta Roma 100 persen. Hal ini menunjukkan kesiapan mereka untuk bertindak sesuai surat perintah penangkapan ICC.
3. Spanyol
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Spanyol menghormati keputusan ICC tersebut, dan akan mematuhi komitmen dan kewajibannya terhadap Statuta Roma dan hukum internasional.
4. Swiss
Kantor Kehakiman Federal mengungkapkan bahwa mereka wajib bekerja sama dengan ICC sesuai Statuta Roma. Mereka berjanji akan menangkap Netanyahu atau Gallant jika keduanya memasuki Swiss.
5. Lithuania
Kementerian Luar Negeri Lithuania juga memastikan bahwa surat perintah penangkapan ICC tersebut akan dilaksanakan.
6. Kanada
Perdana Menteri, Justin Trudeau, mengatakan bahwa pemerintahannya akan mematuhi peraturan dan ketentuan ICC.
“Sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional; ini adalah sesuatu yang kami serukan sejak awal konflik,” ujar Trudeau pada Kamis (21/11/2024), usai ICC merilis surat perintah penangkapan tersebut.
7. Irlandia
Perdana Menteri, Simon Harris, menyebutkan bahwa Netanyahu pasti akan ditangkap.
“Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah mereka," tambahnya.
8. Afrika Selatan
Afrika Selatan, yang mengajukan kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) tahun lalu, menyambut baik keputusan ICC tersebut. Pihaknya menyebut surat perintah penangkapan itu merupakan langkah signifikan menuju keadilan.
9. Turki
Menteri Luar Negeri, Hakan Fidan, menyebut surat perintah penangkapan ICC sebagai langkah penting dalam menyeret otoritas Israel ke pengadilan atas kasus genosida terhadap warga Palestina.
10. Yordania
Menteri Luar Negeri, Ayman Safadi, mengatakan bahwa keputusan ICC tersebut harus dihormati dan dilaksanakan. Rakyat Palestina berhak mendapatkan keadilan, tambahnya.
11. Norwegia
Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri, Espen Barth Eide.
"Penting bagi ICC untuk menjalankan mandatnya dengan cara yang bijaksana. Saya yakin bahwa pengadilan akan memproses kasus ini berdasarkan standar tertinggi peradilan yang adil," kata Eide.
12. Swedia
Sementara itu, Menteri Luar Negeri, Maria Malmer Stenergard, menyatakan bahwa negaranya dan UE mendukung tugas penting pengadilan dan melindungi independensi dan integritasnya. Ia menambahkan bahwa otoritas Swedia akan memutuskan mengenai penangkapan subjek dalam surat perintah ICC.