Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan, pemerintah tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak penindakan aktivitas penipuan daring (online scam) di Kamboja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan serta pemberian layanan konsuler kepada para WNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Ia mengatakan, peningkatan pengaduan WNI terjadi setelah Pemerintah Kamboja memperketat penindakan terhadap sindikat penipuan daring.
Menlu menegaskan, pemerintah Indonesia memprioritaskan keselamatan dan kepastian layanan bagi WNI yang terdampak kebijakan tersebut, tanpa mencampuri proses hukum yang menjadi kewenangan otoritas setempat.
“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh adalah melakukan pendataan dan verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono kepada awak media.
