Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

339 WNI Terjaring Operasi Penipuan Online di Kamboja

c583d2d7-c10e-46e3-8312-d62cf9d04000.jpeg
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, bertemu dengan Menteri Senior Chhay Sinarith untuk membahas penanganan kejahatan penipuan daring (online scam). (Dok. KBRI Phnom Penh)
Intinya sih...
  • Kamboja dalami keterlibatan WNI dan warga asing lainnya
  • Kasus WNI dalam penipuan online terus meningkat tajam
  • Pemerintah Indonesia imbau WNI lebih waspada

Jakarta, IDN Times - Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, bertemu dengan Menteri Senior Chhay Sinarith untuk membahas penanganan kejahatan penipuan daring (online scam). Pertemuan ini dilakukan menyusul operasi besar-besaran yang digelar Pemerintah Kamboja di 15 provinsi sejak 14 Juli 2025.

Operasi ini menjaring 2.780 orang dari berbagai negara, termasuk 339 warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan di beberapa wilayah berbeda.

“Operasi ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kamboja dalam memberantas penipuan online, sesuai arahan PM Hun Manet,” ujar Chhay Sinarith, dikutip dari pernyataan KBRI Phnom Penh yang diterima IDN Times, Senin (21/7/2025).

1. Kamboja dalami keterlibatan WNI dan warga asing lainnya

00a08992-c470-4e19-a4af-0523b9ad9d97.jpeg
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, bertemu dengan Menteri Senior Chhay Sinarith untuk membahas penanganan kejahatan penipuan daring (online scam). (Dok. KBRI Phnom Penh)

Otoritas Kamboja kini sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memproses para pelaku sesuai hukum, termasuk dalam kasus pencucian uang, penipuan lowongan kerja, dan kekerasan fisik. Sebagian besar WNI yang terjaring diduga terlibat sebagai bagian dari sindikat penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Santo menyampaikan bahwa Indonesia mendukung langkah hukum Kamboja. Namun, ia menekankan pentingnya perlindungan hak dasar bagi 339 WNI yang kini dalam proses penanganan otoritas.

“Kami ingin memastikan para WNI tetap mendapatkan hak kekonsuleran dan akses informasi hukum yang memadai,” kata Dubes RI.

KBRI Phnom Penh telah melakukan komunikasi intensif dengan kepolisian di berbagai provinsi, termasuk Poipet, tempat 271 WNI diamankan. Dalam pemeriksaan awal, beberapa WNI disebut bersikap tidak kooperatif dan bahkan memalsukan identitas.

Meski begitu, pihak Kamboja memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman.

2. Kasus WNI dalam penipuan online terus meningkat tajam

799a06cc-a2ac-437f-9f9c-bfea00bbdc22.jpeg
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, bertemu dengan Menteri Senior Chhay Sinarith untuk membahas penanganan kejahatan penipuan daring (online scam). (Dok. KBRI Phnom Penh)

KBRI mencatat lonjakan signifikan kasus WNI terlibat penipuan daring dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, 75 persen dari total 3.310 kasus WNI bermasalah terkait dengan aktivitas online scam.

Angka itu meningkat tajam pada paruh pertama 2025. Dari 2.585 kasus yang ditangani KBRI, 83 persen berkaitan dengan online scam, naik 125 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Banyak WNI mengaku tergiur tawaran kerja dengan gaji besar dan syarat yang mudah, namun berakhir dalam jaringan kejahatan internasional.

3. Pemerintah Indonesia imbau WNI lebih waspada

67d8330f-c0ce-4ddf-8572-bd7dc72b8fc5.jpeg
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, bertemu dengan Menteri Senior Chhay Sinarith untuk membahas penanganan kejahatan penipuan daring (online scam). (Dok. KBRI Phnom Penh)

KBRI Phnom Penh terus memperkuat kerja sama dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia untuk meningkatkan perlindungan bagi WNI.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya.

“Bekerja secara non-prosedural, apalagi dalam aktivitas ilegal seperti penipuan daring, bisa berdampak hukum yang berat di negara tujuan,” tegas pernyataan KBRI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us