Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte. (Wikimedia Commons/Ace Morandante for the Presidential Communications Operations Office)

Intinya sih...

  • Duterte ditangkap oleh ICC atas kejahatan kemanusiaan terkait perang melawan narkoba yang dilakukan saat menjabat presiden.
  • Duterte menghadapi penangkapan dengan sikap kooperatif dan menyatakan tidak menyesali tindakannya dalam memberantas narkoba.
  • Penangkapan Duterte mendapat reaksi campuran dari masyarakat Filipina, dengan sebagian senang dan sebagian lainnya mengecam penangkapan tersebut.

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap dengan dasar surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Selasa (11/3/2025). Saat ini, dia diterbangkan dari Filipina menuju Den Haag, Belanda.

Penangkapan Duterte mendapat sorotan tajam. Sebab, dia dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan akibat perang melawan narkoba yang dilakukan saat menjabat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di