Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perang Narkoba Mematikan Filipina Penyebab Duterte Ditangkap

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte. (Wikimedia Commons/Ace Morandante for the Presidential Communications Operations Office)
Intinya sih...
  • Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte karena perang narkoba yang dianggap brutal.
  • Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia menyambut penangkapan tersebut sebagai momen bersejarah dalam mencari keadilan.
  • Duterte ditangkap setelah ICC mengeluarkan surat perintah menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jakarta, IDN Times - Polisi Filipina telah menangkap mantan presiden Rodrigo Duterte. Penangkapannya karena perang melawan narkoba yang menjadi program paling kontroversial Duterte semasa menjabat dulu.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan kemanusiaan dengan perang narkoba yang 'mematikan'.

Duterte ditangkap polisi di Bandara Manila, tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong.

1. Perang narkoba Duterte dinilai brutal

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Duterte melancarakan perang terhadap narkoba di negaranya sejak 2016 hingga 2022. Perang dinilai brutal karena main tembak.

Para aktivis menilai, kampanye Duterte tidak sesuai dengan hak asasi manusia (HAM). Lagi pula, perang narkoba Duterte menyebabkan penyalahgunaan wewenang oleh polisi.

"Banyak tersangka narkoba dieksekusi mati tanpa pengadilan," kata para aktivis, meskipun dibantah Duterte.

2. Aktivis HAM sebut penangkapan Duterte momen bersejarah

Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte, saat Asian Games ke 18 (dok Presidential Communications Operations)

Sementara itu, Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (ICHRP) di Filipina menyebut penangkapan tersebut sebagai momen bersejarah.

"Jalan moral itu panjang, tetapi hari ini, ia telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari pertanggungjawaban atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal," kata Keduta ICHRP, Peter Murphy, dikutip dari BBC, Selasa (11/3/2025).

Namun, mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu melanggar hukum, karena Filipina telah menarik diri dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

3. Perintah penangkapan ICC

(ICC)

ICC mengeluarkan surat perintah yang menuduh Duterte melakukan kejahatan terhadap kemanusiaannya. Sebelum penangkapan Duterte, ICC mengatakan mereka memiliki yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum negara itu menarik diri sebagai anggota.

Ia ditangkap polisi Filipina. "Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata Istana Kepresidenan dalam sebuah pernyataan.

Menurut Kantor Presiden Filipina, Duterte dalam kesehatan yang baik saat ditangkap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us