7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Malaysia Sudah Dipulangkan ke RI

Jakarta, IDN Times - Tujuh jenazah WNI korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 November 2024 di ruas jalan bebas hambatan Pan Borneo di Sarikei, Sarawak, telah dipulangkan ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat dalam tiga tahap pemulangan.
“Pemulangan dua jenazah dilaksanakan pada 27 November, disusul tiga jenazah pada 28 November, dan terakhir dua jenazah telah dipulangkan pada 29 November 2024,” sebut pernyataan dari KJRI Kuching, Sabtu (30/11/2024).
“Apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, baik di Sarawak maupun di Indonesia, yang telah membantu proses pengurusan jenazah, sehingga pemulangan seluruh jenazah korban ke Indonesia berjalan lancar,” lanjut pernyataan itu.
Diketahui 7 WNI korban kecelakaan lalu lintas ini masuk ke Malaysia secara non prosedural atau ilegal.
1. Imbauan WNI agar berangkat secara prosedural jika bekerja di luar negeri
KJRI Kuching mengingatkan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh tujuh WNI ini diharapkan dapat dijadikan pelajaran agar para WNI yang ingin bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural
“Para calon PMI harus melengkapi diri dengan dokumen resmi, seperti paspor, visa dan izin kerja, dan kontrak kerja sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pekerja migran dan keluarga bisa mendapatkan jaminan ketenagakerjaan atau santunan kepada ahli waris,” sebut KJRI Kuching.