Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RI-Malaysia Bersatu Hadapi Diskriminasi Sawit di Eropa

Konferensi pers hasil ministerial meeting negara-negara Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Indonesia dan Malaysia sepakat melanjutkan kerja sama dalam menghadapi European Union Deforestation Regulation (EUDR).
  • Uni Eropa akan menunda penerbitan EUDR selama satu tahun, namun Indonesia dan Malaysia tetap bekerja sama melawan kampanye hitam tersebut.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia dan Malaysia sepakat melanjutkan kerja sama dalam menghadapi Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Kerja sama itu tertuang dalam pembentukan Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on EUDR yang telah berjalan sejak Agustus 2023.

“Indonesia dan Malaysia sepakat untuk melanjutkan ad hoc dari joint task force tentang EUDR,” kata Airlangga usai ministerial meeting negara-negara Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

1. Penerapan EUDR ditunda 1 tahun

ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Airlangga mengatakan, Uni Eropa sendiri akan menunda penerbitan EUDR selama satu tahun ke depan. Meski ditunda, Indonesia dan Malaysia akan tetap bekerja sama melawan kampanye hitam tersebut.

Seiringan dengan itu, Indonesia dan Malaysia melalui Joint Task Force CPOPC mendesak Uni Eropa mengakui satu standar untuk keberlanjutan produk kelapa sawit agar bisa diterima dunia. Saat ini, standardisasi yang ada baik Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tak diakui oleh Uni Eropa.

“Saat ini, EUDR tidak mengakui RSPO. Jadi setidaknya mereka harus mengakui satu standar," ucap Airlangga.

2. Indonesia dan Malaysia tolak ungkap privasi produsen sawit ke Eropa

ilustrasi brondolan dari tandan buah segar (TBS) atau buah sawit. (IDN Times/Trio Hamdani)

Salah satu regulasi yang akan diterapkan dalam EUDR adalah kawasan produksi bebas dari deforestasi. Oleh sebab itu, Uni Eropa mewajibkan data lokasi produsen sawit dan Malaysia. Sementara itu, data tersebut dianggap privasi yang tak bisa dibagikan oleh Indonesia dan Malaysia.

Airlangga mengatakan, pemerintah kedua negara tak akan mengikuti aturan tersebut,.

“Kami tidak akan memberikan data lokasi itu atau share loc. Tapi kalau mereka mau mendapatkan akses datanya bisa saja mereka mengaksesnya melalui platform yang telah disediakan para perusahaan," tutur Airlangga.

3. Indonesia dan Malaysia punya aturan yang harus dipatuhi

ilustrasi kebun kelapa sawit. (IDN Times/Trio Hamdani)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia, Johari Abdul Ghani memastikan kedua negara ingin mematuhi standar keberlanjutan dalam industri kelapa sawit seperti yang diwajibkan dalam EUDR. Namun, dia mengatakan, kedua negara tetap memiliki peraturan sendiri yang harus dipatuhi.

"Jadi, apa yang kita butuhkan, selama itu menguntungkan lingkungan, itu menguntungkan agenda keberlanjutan, kita akan patuhi. Tetapi apa pun yang lebih dari itu, saya pikir kita harus sangat berhati-hati karena kita juga diatur oleh hukum masing-masing negara," tutur Johari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us