Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Intinya sih...

  • Penipuan online dengan kerugian mencapai miliaran won, termasuk penipuan percintaan dan obrolan grup investasi palsu.

  • Pemerintah Korsel meningkatkan respons terhadap jaringan penipuan online yang beroperasi dari luar negeri.

  • Presiden Lee Jae Myung memerintahkan penyelidikan menyeluruh dan pemberantasan sepenuhnya terhadap kasus-kasus penipuan daring.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) mengatakan polisi telah meminta surat perintah penangkapan untuk 73 tersangka warga Korsel, yang dipulangkan dari Kamboja atas dugaan keterlibatan dalam operasi penipuan daring. Surat tersebut diajukan sehari setelah para tersangka, yang telah ditahan di Kamboja, dipulangkan secara paksa.

Para tersangka tiba di Bandara Internasional Incheon pada 23 Januari 2026 untuk menghadapi penyelidikan. Ini menandai ekstradisi terbesar tersangka kriminal Korsel dari satu negara ke negara lainnya.

"Para tersangka langsung ditahan setelah tiba dengan penerbangan sewaan dari Phnom Penh dan dipindahkan ke kantor polisi untuk diinterogasi," kata pihak berwenang pada Sabtu (24/1/2026), dikutip dari Korea Herald.

1. Penipuan online dengan kerugian mencapai miliaran won

Mereka disebar ke berbagai unit, termasuk unit investigasi antikorupsi dan kejahatan ekonomi, gugus tugas investigasi kriminal, dan unit investigasi kejahatan siber. Polisi mengatakan para tersangka dituduh menipu 869 korban asal Korsel dengan kerugian sebesar 48,6 miliar won (sekitar Rp563,8 miliar).

Menurut para penyelidik, 70 tersangka didakwa menjalankan penipuan percintaan atau obrolan grup investasi palsu. Sementara itu, tiga orang menghadapi dakwaan terkait perampokan dan perjudian ilegal.

"Di antara para tersangka terdapat pasangan suami istri yang dituduh menipu sekitar 12 miliar won (Rp139,2 miliar) dari 104 korban," kata polisi.

Pasangan tersebut menggunakan teknologi deepfake, guna meniru karakter manusia virtual untuk melakukan penipuan asmara. Mereka telah menghindari pihak berwenang dengan menjalani operasi plastik sebelum penangkapan mereka, dilansir The Korea Times.

2. Hasil dari respons pemerintah Korsel dalam memberantas jaringan penipuan online

Beberapa di antara mereka dilaporkan melarikan diri ke Kamboja setelah melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Sementara yang lain, diduga menyandera korban di sebuah kompleks kriminal untuk operasi penipuan dan memeras uang dari keluarga mereka di Korea.

Pemulangan massal ini terjadi setelah pemerintah Negeri Ginseng berjanji untuk meningkatkan respons terhadap para penjahat dan jaringan penipuan yang beroperasi dari luar negeri, yang menargetkan warga Korsel. Peningkatan pengawasan ini menyusul kasus seorang mahasiswa yang disiksa hingga tewas oleh sebuah kelompok kriminal di Kamboja pada Agustus 2025.

Kasus-kasus tersebut menyoroti meningkatnya jumlah warga Korsel yang tertipu oleh tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Kamboja. Kemudian, mereka dipaksa terlibat dalam operasi penipuan daring di bawah penahanan dan kekerasan.

3. Presiden Lee serukan pelacakan kasus dan pemberantasan sepenuhnya

Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung. (x.com/대한민국 대통령실)

Korsel membentuk gugus tugas lintas pada Oktober 2025, guna menangani kejahatan transnasional. Di bulan yang sama, pemerintah akhirnya memulangkan 64 warganya dari Kamboja untuk menghadapi penyelidikan, setelah ditahan karena dicurigai terlibat dalam penipuan online.

"Membiarkan penjahat kelas berat tetap berada di luar negeri dapat mengirimkan pesan yang menyesatkan bahwa pihak berwenang pada dasarnya menutup mata terhadap para buronan. Hal ini meningkatkan kekhwatiran tentang pengulangan tindak kejahatan," kata juru bicara presiden, Kang Yu-jung.

Pada Kamis (22/1/2026), Presiden Korsel Lee Jae Myung memerintahkan organisasi terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh kejahatan itu. Ia mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut harus dilacak hingga tuntas dan diberantas sepenuhnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team