Operasi Antiscam Kamboja, Ratusan WNI Minta Difasilitasi Pulang

- 243 WNI meminta fasilitasi deportasi ke Indonesia setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring di Kamboja.
- Kondisi WNI beragam, mulai dari yang terlibat penipuan daring bertahun-tahun hingga yang baru beberapa bulan tiba di Kamboja.
- KBRI Phnom Penh akan meningkatkan koordinasi untuk mempercepat proses pemulangan dan mengimbau agar WNI waspada terhadap tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri.
Jakarta, IDN Times - KBRI Phnom Penh menerima ratusan laporan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikeluarkan dari sindikat penipuan daring di Kamboja. Hal ini terjadi menyusul instruksi Perdana Menteri Kamboja untuk memperketat pemberantasan kejahatan siber lintas negara.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan kebijakan pemerintah lokal berdampak langsung pada para pekerja asing, termasuk WNI, yang selama ini terlibat dalam sindikat penipuan daring di sejumlah wilayah seperti Poipet, Sihanoukville, Kampot, hingga Tbong Khmum.
1. Ratusan WNI datangi KBRI Phnom Penh
Santo menjelaskan, pada 16 dan 17 Januari 2026, sebanyak 243 WNI yang sebelumnya bekerja di sindikat penipuan daring datang secara langsung ke KBRI Phnom Penh untuk meminta fasilitasi deportasi ke Indonesia.
"Pada pagi hari, 18 Januari, kembali datang tambahan 65 WNI. Sehingga total selama dua hari terakhir, terdapat 308 WNI yang melapor langsung ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," ujar Santo.
Dia menyatakan, seiring dengan berlanjutnya operasi penegakan hukum oleh pemerintah Kamboja, KBRI memperkirakan masih akan ada gelombang tambahan WNI yang datang ke Phnom Penh dari berbagai daerah.
2. Kondisi WNI yang beragam masalah
Secara umum, Santo memastikan para WNI yang datang ke KBRI berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, masing-masing memiliki permasalahan yang berbeda.
"Ada yang sudah bertahun-tahun terlibat penipuan daring, ada yang baru beberapa bulan tiba di Kamboja. Ada yang masih memegang paspor, ada pula yang paspornya disita sindikat," jelasnya lewat akun Instagram, KBRI Phnom Penh, Senin (19/1/2026).
Selain itu, terdapat WNI dengan status keimigrasian yang beragam, mulai dari overstay, masih memiliki izin tinggal yang valid, hingga WNI yang ingin segera pulang ke Indonesia maupun yang masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja.
KBRI Phnom Penh, kata Santo, akan melakukan penanganan seluruh kasus tersebut sesuai prosedur operasi standar (SOP) sebagaimana yang telah diterapkan dalam ribuan kasus WNI bermasalah sebelumnya.
3. KBRI percepat deportasi dan mengimbau WNI waspada
Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak terkait di Kamboja dan di Indonesia. Seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke Tanah Air secara mandiri melalui mekanisme yang difasilitasi KBRI.
Di akhir pernyataannya, Santo kembali mengimbau agar WNI tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar, pekerjaan mudah, dan minim pengalaman.
"Jangan terlibat dalam kegiatan ilegal di negara asing, termasuk sindikat penipuan daring," tegasnya.
Dia juga mengajak WNI untuk saling menjaga dan mengambil pelajaran dari kasus ini.
"Jagalah hati, jagalah persaudaraan, mari kita maju bersama," ujar Santo.
















