Jakarta, IDN Times - Delapan negara Eropa yang terletak di Kawasan Nordik dan Baltik mendesak Rusia untuk berhenti menyerang Infrastruktur energi di Ukraina. Negara-negara tersebut terdiri dari Denmark, Estonia, Finlandia, Islandia, Latvia, Lithuania, Norwegia, dan Swedia.
Desakan ini tercantum dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Sabtu (24/1/2026). Dalam pernyataan tersebut, Denmark hingga Swedia kompak menyebut serangan Rusia terhadap infrastruktur energi Ukraina sebagai pelanggaran hukum internasional dan bisa dianggap sebagai kejahatan perang.
“Kami menyerukan kepada Rusia untuk segera menghentikan semua operasi militer yang menargetkan infrastruktur energi Ukraina. Serangan yang jelas-jelas bertujuan untuk memutus akses rakyat Ukraina terhadap listrik, pemanas, dan pasokan air di tengah kondisi musim dingin yang sangat keras merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Rusia berdasarkan hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” bunyi pernyataan tersebut.
