bendera Australia (pixabay.com/ RebeccaLintzPhotography)
Otoritas pengawas internet Australia kini mewajibkan setiap platform yang menyediakan konten dewasa atau materi berbahaya lainnya untuk melakukan pengecekan identitas secara mendalam. Aturan baru ini menegaskan bahwa cara lama yang hanya mengandalkan kejujuran pengguna, seperti mengeklik tombol konfirmasi usia, kini tidak lagi dianggap sah secara hukum. Langkah tegas ini diambil agar standar perlindungan di dunia digital bisa sejalan dengan aturan yang sudah berlaku di dunia nyata.
Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menekankan pentingnya proses verifikasi yang kuat untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk konten dewasa.
"Platform konten dewasa wajib menerapkan verifikasi usia yang ketat. Sekadar tombol konfirmasi 'Saya sudah 18 tahun' tidak lagi cukup. Harus ada sistem yang lebih tegas," kata Grant.
Regulasi ini tidak hanya menyasar situs web biasa, tetapi juga mencakup layanan kecerdasan buatan (AI) serta toko aplikasi yang menyediakan perangkat lunak khusus dewasa. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini akan menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat, termasuk denda hingga puluhan juta dolar. Besaran denda tersebut dirancang untuk memberikan efek jera, terutama bagi perusahaan teknologi besar yang selama ini dianggap kurang peduli terhadap keamanan pengguna muda. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun yang sudah berjalan sejak Desember 2025.
Dalam pelaksanaannya, verifikasi usia ini akan menggunakan teknologi canggih seperti pemindaian wajah atau pemeriksaan dokumen identitas resmi dari pemerintah. Meski dinilai efektif oleh regulator, cara ini memicu perdebatan luas mengenai keseimbangan antara keamanan masyarakat dan hak privasi pribadi di internet. Untuk mendukung aturan ini, pemerintah juga meluncurkan kampanye "For The Good Of" guna mengajak orang tua dan penyedia layanan bekerja sama menjaga ruang digital tetap aman bagi pertumbuhan anak-anak.