Jakarta, IDN Times - Aktivis perempuan Arab Saudi Manahel al-Otaibi, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan kontra-terorisme. Hal itu terungkap ketika pelapor khusus PBB menanyakan kasus tersebut.
Putusan terhadap al-Otaibi dikeluarkan pada 9 Januri lalu dan baru diketahui beberapa minggu kemudian. Selain aktivis, dia merupakan instruktur kebugaran yang juga seorang blogger. Dia ditangkap pada November 2022.
Pada Selasa (30/4/2024), organisasi hak asasi manusia Amnesty International mengecam Saudi. Mereka berpendapat, hukuman yang dijatuhkan karena al-Otaibi menantang undang-undang perwalian laki-laki dan persyaratan bagi perempuan untuk mengenakan abaya yang menutupi tubuh, bukan aksi terorisme.