ilustrasi bendera Palestina. (unsplash.com/Moslem Danesh)
Investigasi Amnesty International menemukan berbagai bentuk kejahatan berat yang dilakukan selama serangan tersebut. Kejahatan itu meliputi pembunuhan, pemusnahan, pemenjaraan, penyiksaan, serta tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga sipil Israel.
Laporan tersebut juga mendokumentasikan adanya pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lain di lokasi serangan maupun di penahanan. Namun, Amnesty mencatat adanya keterbatasan dalam menyimpulkan skala kekerasan seksual karena hanya berhasil mewawancarai satu penyintas kasus tersebut.
Guna menyusun laporan ini, Amnesty mewawancarai 70 orang yang terdiri dari penyintas, keluarga korban, ahli forensik, dan tenaga medis. Mereka juga meninjau lebih dari 350 video dan foto dari lokasi kejadian serta rekaman para sandera selama masa penahanan.
"Kejahatan ini dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil. Laporan menemukan bahwa para pejuang diinstruksikan untuk melakukan serangan yang menargetkan warga sipil," ungkap Amnesty International, dilansir ABC News.