Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
perayaan 25 tahun Hamas di Gaza pada 2012
perayaan 25 tahun Hamas di Gaza pada 2012 (Fars Media Corporation, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Amnesty International menuduh Hamas melakukan kejahatan kemanusiaan selama serangan 7 Oktober 2023

  • Hamas disebut sengaja targetkan warga sipil, namun Hamas membantah laporan Amnesty International

  • Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang yang sebagian besar adalah warga sipil, ICC sempat buru pemimpin Hamas

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Amnesty International untuk pertama kalinya menuduh Hamas melakukan kejahatan kemanusiaan selama serangan 7 Oktober 2023. Organisasi hak asasi manusia itu menerbitkan laporan investigasi terbaru pada Kamis (11/12/2025) yang merinci pelanggaran Hamas.

Laporan ini menganalisis pola serangan serta perlakuan terhadap sandera yang dibawa ke Jalur Gaza. Dilansir Euronews, Amnesty menyimpulkan tindakan kelompok bersenjata Palestina tersebut merupakan serangan yang sengaja menargetkan warga sipil.

1. Hamas disebut sengaja targetkan warga sipil

ilustrasi bendera Palestina. (unsplash.com/Moslem Danesh)

Investigasi Amnesty International menemukan berbagai bentuk kejahatan berat yang dilakukan selama serangan tersebut. Kejahatan itu meliputi pembunuhan, pemusnahan, pemenjaraan, penyiksaan, serta tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga sipil Israel.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan adanya pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lain di lokasi serangan maupun di penahanan. Namun, Amnesty mencatat adanya keterbatasan dalam menyimpulkan skala kekerasan seksual karena hanya berhasil mewawancarai satu penyintas kasus tersebut.

Guna menyusun laporan ini, Amnesty mewawancarai 70 orang yang terdiri dari penyintas, keluarga korban, ahli forensik, dan tenaga medis. Mereka juga meninjau lebih dari 350 video dan foto dari lokasi kejadian serta rekaman para sandera selama masa penahanan.

"Kejahatan ini dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil. Laporan menemukan bahwa para pejuang diinstruksikan untuk melakukan serangan yang menargetkan warga sipil," ungkap Amnesty International, dilansir ABC News.

2. Hamas bantah laporan Amnesty International

Amnesty menyebut Hamas dan sayap militernya, Brigade Ezzedine Al-Qassam, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kejahatan ini. Kelompok lain seperti Jihad Islam Palestina dan warga sipil yang tidak berafiliasi juga terlibat tapi dalam skala lebih kecil.

"Penyanderaan dilakukan sebagai bagian dari rencana yang dinyatakan secara eksplisit oleh pimpinan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya," tulis laporan tersebut, dilansir The New Arab.

Pihak Hamas telah mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah seluruh temuan dalam laporan tersebut. Mereka mendesak Amnesty International untuk segera menarik kembali tuduhan yang dianggap tidak berdasar itu.

Laporan ini muncul setahun setelah Amnesty menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dalam laporan bulan Desember 2024. Kala itu, Israel juga menolak tuduhan tersebut dan menyebut laporan Amnesty sebagai fabrikasi.

3. ICC sempat buru pemimpin Hamas

Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang yang sebagian besar adalah warga sipil. Selain itu, sebanyak 251 orang diculik ke Gaza, di mana sebagian besar telah kembali melalui kesepakatan gencatan senjata atau operasi militer. Operasi balasan yang dilancarkan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 70 ribu warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

Sebelumnya, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sempat mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas, termasuk Yahya Sinwar. Namun, surat tersebut ditarik kembali setelah ketiganya dipastikan tewas dalam serangan Israel pada tahun 2024.

Sebaliknya, surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant masih berlaku aktif. Mereka diburu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama operasi militer di Gaza.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team