Jakarta, IDN Times - Amnesty International menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza yang disiarkan secara langsung ke seluruh dunia. Keterangan itu disampaikan melalui laporan tahunan tentang isu hak asasi manusia (HAM) global yang dirilis pada Selasa (29/4/2025).
Amnesty International menyatakan Israel telah melanggar Konvensi Genosida PBB. Serangan Israel tercatat telah menewaskan lebih dari 51.300 warga Palestina, termasuk 17.400 anak-anak.