Jakarta, IDN Times - Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Kamis, 8 Januari 2026. Momen tersebut bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Tetapi, Amnesty International Indonesia (AII) mengingatkan agar pemerintah Indonesia tidak terlena dengan kebanggaan semu, sebab posisi Presiden Dewan HAM PBB dijabat secara bergilir.
"Maka kebanggaan Menteri HAM bahwa Indonesia berhasil merebut posisi Presiden Dewan HAM PBB, adalah kebanggaan semua yang tak sesuai fakta," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Usman mengatakan tahun ini merupakan giliran kawasan Asia Pasifik menduduki posisi Presiden Dewan HAM PBB. Kebetulan Indonesia merupakan calon tunggal untuk posisi bergilir tersebut.
"Jadi, tidak tepat jika dikatakan Indonesia meraih posisi tersebut, karena 'merebut', apalagi jika dikatakan karena (upaya) Kementerian HAM. Juga tidak tepat dikatakan bahwa posisi itu diraih, karena kemajuan HAM di dalam negeri atau di luar negeri," tutur Usman.
