TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Australia Siap Berikan Kompensasi untuk Para Korban Pelecehan Seksual

Ini dilakukan demi mengurangi rasa trauma para korban

The Rural

Pemerintah Australia mulai hari ini (Minggu, 1/6) secara resmi telah memulai program pemberian kompensasi terhadap para warganya yang menjadi korban pelecehan seksual semasa masih kanak-kanak dan remaja. Diperkirakan, jumlahnya mencapai hampir 60 ribu orang.

Angka tersebut diperoleh dari penyelidikan yang dilakukan selama lima tahun di institusi milik pemerintah yang bergerak di bidang keagamaan, sekolah-sekolah, badan amal, klub-klub olahraga dan militer. Selain itu, banyak pula korban yang mengalami perlakuan buruk tersebut semasa masih tinggal di rumah tampung.

1. Program ini adalah hasil dari penyelidikan pemerintah Australia selama lima tahun

Muckracker

Program yang disebut "National Redress Scheme" itu mengalokasikan dana sekitar 4 miliar Dollar Australia (Rp 42 triliun) atau rata-rata 67 ribu Dollar Australia perorang (Rp 714 juta). Pemerintah Australia sendiri berharap kompensasi uang tersebut bisa meringankan rasa trauma para korban.

"Kami di sini bersatu sebagai bentuk dukungan kami untuk hampir 60 ribu orang yang mendapat tindakan pelecehan dari organisasi-organisasi tepercaya yang harusnya melindungi mereka," ujar Menteri Pelayanan Masyarakat Australia, Dan Tehan, seperti dikutip dari laman BBC.

Pada awal bulan Juni kemarin, Perdana Menteri Malcolm Turnbull mengatakan bahwa pemerintahannya telah menyetujui 104 dari 122 rekomendasi resmi awal. Terlebih wacana kompensasi kian menguat bak bola salju yang bergulir pasca terkuaknya ratusan kasus pelecehan di institusi keagamaan.

2. Program ini masih menjadi bahan perdebatan terutama di kalangan para pengacara korban

BBC

"Para korban sudah bersuara, dan kita harus menghormati mereka. Harus dipastikan bahwa penderitaan mereka, terlepas dari rasa sakit yang diterima, datang sebuah perubahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan," kata PM Turnbull.

Berdasarkan peraturan, seorang korban yang ingin mengikuti program ini harus merelakan haknya untuk menuntut para pelaku pelecehan dicabut. Beberapa pengacara korban berpendapat bahwa poin tersebut malah memberi kerugian.

Bagi mereka, kompensasi dari pemerintah adalah pilihan terakhir di saat jumlah ganti rugi yang diperoleh dari menuntut institusi bersangkutan berpotensi berjumlah lebih besar. Namun tentu saja proses yang ditempuh melalui jalur peradilan memakan waktu lebih lama.

Verified Writer

Achmad Hidayat Alsair

Separuh penulis, separuh orang-orangan sawah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya