Junta Myanmar Beri Amnesti Tahun Baru ke 3.000 Tahanan
Pemberian amnesti di Myanmar tidak meriah seperti biasanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Junta Myanmar membebaskan 3113 tahanan, termasuk 98 orang asing, untuk menandai Tahun Baru tradisional negara itu pada Senin (17/4/2023). Hal tersebut disampaikan langsung pemerintah militer yang diterbitkan di saluran Telegram pro-militer.
Sebelumnya. Myanmar telah memenjarakan ribuan oposisi dan aktivis pro-demokrasi sejak merebut kekuasaan pada tahun 2021 dan secara brutal menghentikan protes. Junta Myanmar juga telah melakukan serangan di wilayah sipil yang dikecam oleh banyak negara.
Baca Juga: Serangan Militer di Myanmar, Indonesia Diharapkan Susun Strategi Lagi
Baca Juga: Rusia dan China Tolak Resolusi DK PBB soal Myanmar
1. Junta Myanmar tidak menjelaskan detail siapa saja yang akan mendapatkan amnesti
Letnan Jenderal Aung Lin Dwe, seorang sekretaris negara Myanmar di bawah junta, mengatakan bahwa amnesti itu merupakan "perayaan Tahun Baru Myanmar, untuk membawa kegembiraan bagi rakyat dan mengatasi masalah kemanusiaan," dilansir The Straits Times.
Aung Lin menambahkan mereka yang mengulangi pelanggaran harus menjalani sisa hukuman mereka dan mendapatkan hukuman tambahan. Pernyataan junta Myanmar tidak menunjukkan pengunjuk rasa anti-junta atau jurnalis yang dipenjara karena meliput kudeta akan termasuk di antara mereka yang dibebaskan atau tidak.
Belum diketahui pula pimpinan partai oposisi yang digulingkan Aung San Suu Kyi akan dibebaskan atau tidak. Suu Kyi menjalani hukuman 33 tahun penjara setelah menjalani banyak sidang yang diyakini sebagai akal-akalan junta Myanmar untuk membungkam tokoh tersebut.
Baca Juga: Rusia dan China Tolak Resolusi DK PBB soal Myanmar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.