Korea Utara Eksekusi Warga yang Lakukan Kegiatan Agama
Laporan Korsel ungkap berbagai pelanggaran HAM di Korut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Unifikasi Korea Selatan merilis laporan tentang Korea Utara pada Kamis (30/3/2023), yang menyebut Pyongyang telah mengeksekusi warganya karena narkoba hingga kegiatan keagamaan.
Laporan setebal 450 halaman itu merupakan kesaksian warga Korea Utara yang dikumpulkan pada periode 2017-2022. Ada lebih dari 500 warga Korea Utara yang melarikan diri dari negaranya sepanjang periode tersebut.
Baca Juga: Korea Utara Desak PBB untuk Hentikan Latihan AS-Korea Selatan
1. Melihat dan menyebarkan video asal Korea Selatan bisa dieksekusi di Korea Utara
Laporan tersebut menyoroti mirisnya hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.
"Hak warga Korea Utara untuk hidup tampaknya sangat terancam. Eksekusi dilakukan secara luas terkait hukuman mati, untuk kejahatan termasuk narkoba, penyebaran video Korea Selatan, dan kegiatan keagamaan dan takhayul," tulis laporan tersebut, dilansir Hindustan Times.
Temuan Korea Selatan itu sejalan dengan investigasi dan laporan PBB yang juga menyebutkan banyak pelanggaran HAM di Pyongyang.
Korea Utara telah menolak kritik terhadap kondisi haknya dan menyebut seluruh laporan sebagai rencana untuk menggulingkan penguasa.
Baca Juga: Presiden Korsel Bersumpah Akan Membalas Provokasi Korea Utara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.