TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korea Utara Eksekusi Warga yang Lakukan Kegiatan Agama 

Laporan Korsel ungkap berbagai pelanggaran HAM di Korut

bendera Korea Utara (pixabay.com/zhushenje)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Unifikasi Korea Selatan merilis laporan tentang Korea Utara pada Kamis (30/3/2023), yang menyebut Pyongyang telah mengeksekusi warganya karena narkoba hingga kegiatan keagamaan.

Laporan setebal 450 halaman itu merupakan kesaksian warga Korea Utara yang dikumpulkan pada periode 2017-2022. Ada lebih dari 500 warga Korea Utara yang melarikan diri dari negaranya sepanjang periode tersebut. 

Baca Juga: Korea Utara Desak PBB untuk Hentikan Latihan AS-Korea Selatan

1. Melihat dan menyebarkan video asal Korea Selatan bisa dieksekusi di Korea Utara

layar aplikasi TikTok (unsplash.com/Olivier Bergeron)

Laporan tersebut menyoroti mirisnya hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.

"Hak warga Korea Utara untuk hidup tampaknya sangat terancam. Eksekusi dilakukan secara luas terkait hukuman mati, untuk kejahatan termasuk narkoba, penyebaran video Korea Selatan, dan kegiatan keagamaan dan takhayul," tulis laporan tersebut, dilansir Hindustan Times

Temuan Korea Selatan itu sejalan dengan investigasi dan laporan PBB yang juga menyebutkan banyak pelanggaran HAM di Pyongyang. 

Korea Utara telah menolak kritik terhadap kondisi haknya dan menyebut seluruh laporan sebagai rencana untuk menggulingkan penguasa.

2. Korea Utara punya undang-undang yang mengatur larangan penyebaran budaya luar

Bendera Korea Selatan (pixabay.com/Big_Heart)

Pada 2020, Korea Utara memberlakukan undang-undang yang menyerukan hukuman hingga 10 tahun kerja paksa bagi orang-orang yang membawa dan menyebarkan budaya dan informasi luar. Aturan itu diterapkan agar negara dapat mengontrol ideologi rakyat.

Hukuman dikenal lebih keras dalam kasus mereka yang menonton dan menyebarkan drama, film, dan musik asal Korea Selatan. Eksekusi publik sering dilakukan di Korea Utara, termasuk eksekusi terhadap orang di bawah usia 18 tahun dan wanita hamil.

Laporan itu mengatakan, seorang wanita hamil dieksekusi di depan umum karena menyebarkan rekaman pada 2017, di mana dia menari sambil mengarahkan jarinya ke gambar mendiang pendiri negara Kim Il-sung.

Pada 2015, enam remaja berusia 16-17 tahun dieksekusi oleh regu tembak di Wonsan karena menonton video Korea Selatan dan menggunakan opium.

Baca Juga: Presiden Korsel Bersumpah Akan Membalas Provokasi Korea Utara

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya