Korut Abaikan Pernyataan PBB soal Penghilangan Paksa 300 Orang
Ratusan orang diduga diculik oleh Korea Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korea Utara dikabarkan tidak menanggapi permintaan dari kelompok kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait lebih dari 300 kasus penghilangan paksa. Hal itu dilaporkan langsung oleh The Working Group on Enforced or Involuntary Disappearances (WGEID) pada Sabtu (10/9/2022).
Kelompok kerja PBB telah mengajukan permintaan penjelasan terkait dengan 362 kasus ke Korea Utara yang kejadiannya terjadi di antara tahun 1980 dan Mei tahun ini. Laporan itu telah diberikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Korea Utara Sahkan UU yang Izinkan Menyerang Musuh dengan Nuklir
1. Korea Utara diyakini masih melanjutkan praktik penculikan paksa
Penghilangan paksa dalam hal ini mengacu pada kasus seseorang yang hilang setelah ditangkap oleh otoritas resmi pemerintah. Ada juga definisi yang menjelaskan bahwa orang ditahan atau diculik oleh pemerintah atau organisasi yang dikelola negara masuk dalam kategori ini.
Unit PBB itu dikabarkan prihatin terhadap situasi yang terus berlanjut di masa pemerintahan Kim Jong-un ini. Belum diketahui secara pasti langkah apa yang akan mereka tempuh untuk menghentikan praktik-praktik seperti ini.
"Kelompok kerja itu sekali lagi menegaskan keprihatinannya yang serius mengenai berlanjutnya praktik pemulangan paksa warga negara Republik Demokratik Korea dari negara ketiga," tulis laporan itu, menggunakan nama resmi Korea Utara, dilansir Korea Times.
Baca Juga: Pemimpin Donetsk Ingin Jalin Kerja Sama dengan Korea Utara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.