TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korut Abaikan Pernyataan PBB soal Penghilangan Paksa 300 Orang

Ratusan orang diduga diculik oleh Korea Utara

bendera Korea Utara (pixabay.com/zhushenje)

Jakarta, IDN Times - Korea Utara dikabarkan tidak menanggapi permintaan dari kelompok kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait lebih dari 300 kasus penghilangan paksa. Hal itu dilaporkan langsung oleh The Working Group on Enforced or Involuntary Disappearances (WGEID) pada Sabtu (10/9/2022). 

Kelompok kerja PBB telah mengajukan permintaan penjelasan terkait dengan 362 kasus ke Korea Utara yang kejadiannya terjadi di antara tahun 1980 dan Mei tahun ini. Laporan itu telah diberikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk ditindaklanjuti. 

Baca Juga: Korea Utara Sahkan UU yang Izinkan Menyerang Musuh dengan Nuklir

1. Korea Utara diyakini masih melanjutkan praktik penculikan paksa

Penghilangan paksa dalam hal ini mengacu pada kasus seseorang yang hilang setelah ditangkap oleh otoritas resmi pemerintah. Ada juga definisi yang menjelaskan bahwa orang ditahan atau diculik oleh pemerintah atau organisasi yang dikelola negara masuk dalam kategori ini. 

Unit PBB itu dikabarkan prihatin terhadap situasi yang terus berlanjut di masa pemerintahan Kim Jong-un ini. Belum diketahui secara pasti langkah apa yang akan mereka tempuh untuk menghentikan praktik-praktik seperti ini. 

"Kelompok kerja itu sekali lagi menegaskan keprihatinannya yang serius mengenai berlanjutnya praktik pemulangan paksa warga negara Republik Demokratik Korea dari negara ketiga," tulis laporan itu, menggunakan nama resmi Korea Utara, dilansir Korea Times

2. Korea Utara tidak mengizinkan kelompok kerja PBB untuk melakukan investigasi

PBB telah mengirim lebih dari 50 permintaan kepada pemerintah Korea Utara sejak tahun lalu untuk mencari informasi tentang penghilangan paksa. Namun, PBB sampai saat ini masih belum menerima tanggapan terkait hal tersebut. 

Dalam laporan tahunannya, WGEID menyatakan sikap diam Pyongyang terhadap 55 permintaan baru yang dikirim antara Mei 2021 dan Mei 2022 menunjukkan kurangnya kerja sama dari Pemerintah Korea Utara dalam mengklarifikasi nasib dan keberadaan orang hilang. 

Hingga saat ini, WGEID belum menerima jawaban atas 362 permintaan yang telah dikirimnya ke Korea Utara. Selain itu, WGEID juga tak diizinkan untuk mengunjungi negara tersebut.

Baca Juga: Pemimpin Donetsk Ingin Jalin Kerja Sama dengan Korea Utara

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya